CIBINONG – Empat kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah dibidik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Sri Kuncoro mengatakan saat ini, ada beberapa kasus yang telah ditindaklanjuti hingga ke tahap penyidikan.
“Mohon maaf, untuk beberapa kasus yang kami tangani dan siapa saja pihak yang kita telah lakukan penyidikan sampai saat ini belum bisa saya sebarluaskan ke media massa, sampai betul-betul kasusnya telah memenuhi unsur yang disangkakan,” ujar Sri Kuncoro kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Lanjut dia, kasus ini akan diekspos apabila sudah tiba waktunya dapat diberitakan ke khalayak publik melalui media massa, baru pihaknya itu akan menginformasikan kembali.
Karena kami juga jangan sampai melanggar hak asasi manusia (HAM) seseorang warga negara ini,” katanya.
Ia mengaku akan bergerak setelah adanya bukti yang kuat. “Kemudian juga kasusnya sudah ada keterkaitan unsur pasal yang disangkakan kepada orang yang dimaksud,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kaitan ke-empat kasus tersebut, saat ini sedang ditangani dan telah berjalan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Di antaranya, kata Kuncoro, kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE), pembangunan RSUD Parung Kabupaten Bogor, dan program Satu Milyar Satu Desa (Samisade).
“Dan ada juga kasus tindak pidana KKN, yang dilimpahkan dari Kejati Jawa Barat kepada Kejari Kabupaten Bogor, dan kini sedang kami lakukan pendalaman. Mungkin itu informasi yang kami bisa sampaikan, kalau sudah waktunya kita wartakan ke teman-teman media pasti kami berikan informasinya lebih lanjut,” ujarnya.
Discussion about this post