BOGOR – Alat berat berupa beco milik PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) diduga merusak tanah pertanian milik warga di kaki Gunung Salak, Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Alat berat tersebut melakukan pengerukan akses jalan para penggarap menuju lahan pertanian, sehingga akses jalan satu-satunya terputus dan para penggarap otomatis kesulitan dalam aktifitas bertani dan berkebun.
Ketua tim kuasa hukum penggarap, Rd. Anggi Triana Ismail mengatakan dengan kejadian tersebut, pihak telah melayangkan somasi ke PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) dan ke PT serta pemberitahuan kepada bupati, ketua DPRD, Kapolres dan juga Dandim Kabupaten Bogor, agar kegiatan pengerukan itu untuk dihentikan.
“Kami meminta kepada forkopimda untuk menegur perusahaan tersebut agar tidak melakukan pengerukan,” katanya.
Pihaknya menyayangkan pihak perusahaan yang meminta lahan garapan itu untuk dikosongkan secara paksa.
“Saya dan tim sedang berupaya menegur perusahaan agar lebih mengedapankan etika dan adab dalam penyelesaian permasalahan ini. Didalam somasi tersebut, kamipun membuka ruang tatap muka guna melakukan musyawarah,” katanya. (be-015)
Discussion about this post