BOGOR – Program unggulan Sekolah Maung di Kota Bogor siap memulai babak baru. Pendaftaran bagi calon peserta didik baru dijadwalkan berlangsung singkat selama empat hari, yakni pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026.
Dua sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana program ini adalah SMA Negeri 1 Kota Bogor dan SMK Negeri 3 Kota Bogor. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan bahwa persiapan teknis dan aturan pelaksanaan (juklak-juknis) telah dimatangkan bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat.
Penerimaan Sekolah Maung dibagi ke dalam empat jalur utama dengan proporsi penilaian yang spesifik diantara potensi akademik (10%) Berdasarkan skor IQ, prestasi akademik (50%) gabungan nilai rapor (40%) dan Tes kemampuan akademik/TKA (60%), akademik berbasis sertifikat (20%) gabungan TKA (40%) dan sertifikat (60%), non akademik (20%) gabungan TKA (40%) dan sertifikat (60%).
Khusus untuk SMK Negeri 3 Kota Bogor, seleksi akan menggunakan 100% nilai rapor dengan pembobotan mata pelajaran yang disesuaikan dengan jurusan. Misalnya, jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) akan menitikberatkan pada nilai Matematika dan IPA.
Menjadi bagian dari Sekolah Maung memerlukan kualifikasi tinggi. Calon siswa wajib memiliki nilai rata-rata rapor minimal 85 dan skor IQ minimal 130 (skala Wechsler) dari lembaga psikologi yang terdaftar di Lembaga Psikolog Indonesia (LPI).
Selain itu, persyaratan administrasi lainnya meliputi domisili pada KK dan KTP minimal satu tahun, surat pernyataan rencana melanjutkan ke universitas tertentu yang disetujui orang tua, kesiapan mental untuk mengikuti kurikulum ganda (Nasional dan Cambridge) yang menggunakan pengantar dua bahasa (bilingual).
Fajar mengingatkan agar orang tua dan calon siswa memperhatikan jadwal yang sangat ketat untuk menghindari kepadatan sistem Pendaftaran 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026 Pengumuman Hasil 8 Juni 2026.
“Jika siswa tidak lolos seleksi Sekolah Maung, sistem akan memetakan mereka secara otomatis ke jalur reguler pada 8 Juni. Namun, waktunya sangat terbatas, hanya sampai pukul 23.59 WIB di hari yang sama,” ujar Fajar.
Terkait pembiayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen membantu siswa kurang mampu. DPRD Kota Bogor juga mendorong agar biaya tes psikologi bagi keluarga prasejahtera dicarikan solusi agar tidak menjadi beban tambahan.
Selain itu, DPRD meminta agar kuota domisili diprioritaskan bagi warga Kota Bogor. “Kami berharap domisili ini dikhususkan untuk warga Kota Bogor, mengingat keterbatasan jumlah SMA di wilayah kita,” pungkasnya. (Zulfi)



















Discussion about this post