• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 13, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Polresta Bogor ungkap jaringan prostitusi online lewat aplikasi michat

511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Dua mucikari asal Kecamatan Tanah Sareal (Tansa), Kota Bogor ditangkap oleh jajaran Polresta Bogor.
Mereka Iklankan wanita melalui aplikasi dengan rata-rata harga Rp500-1 juta.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadilha mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) atau Mucikari pada Minggu (2/4) dini hari di salah satu apartemen di Kota Bogor.

“Dimana korban atas nama SJ, (memesan wanita) melalui platform aplikasi yang digunakan pelaku,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Rizka menyebut, pihaknya berhasil meringkus dua orang pria dengan inisial FE dan YM. Yang mana FE bertugas sebagai perantara, joki dan juga admin dalam aplikasi tersebut.

“Sedangkan YM ini adalah orang yang mengelola salah satu kamar di apartemen BV,” katanya.

Untuk modusnya, kata Rizka, ketika ada pelanggan yang hendak melakukan pemesanan melalui aplikasi Michat, peran dari FE ini yang nantinya akan melakukan penjemputan dan penyerahan kunci dan dibantu tersangka kedua YM.

BACAJUGA

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum

Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum

11 Juni 2025
Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

9 Juni 2025
Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB

Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB

7 Juni 2025

“Jadi ketika misalkan ada orang yang memesan melalui aplikasi, diiyakan dan tersangka FE ini melakukan penjemputan kemudian tukar kunci dengan KTP dan mengantarkan si pemesan kepada perempuan yang sudah disiapkan di dalam,” katanya.

Aktivitas TPPO, sambung Rizka, sudah sering dilakukan oleh tersangka dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman traffic penyediaan wanita ini.

“Kita masih melakukan pendalaman traffic bagaimana intensitasnya. Tapi kalo dari hasil pemeriksaan dalam semalam (wanita bisa melayani) dua kali pelanggan,” katanya.

Rizka menyebut, kedua tersangka ini mengiklankan wanita yang dijualnya dengan rata-rata harga Rp500-1 juta.

Terhadap perbuatan pelaku, kedua pelaku pun kenakan pasal berlapis mulai dari TPPO dan juga prostitusi online atau memudahkan terjadinya kegiatan prostitusi atau kegiatan mucikari dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian, tambah Rizka, terus berupaya melakukan pencegahan terhadap TPPO.

“Tidak hanya (pencegahan TPPO) di bulan puasa, tetapi juga aktivitas yang memudahkan adanya tindak pidana prostitusi. Jadi kalo misalnya berbicara tentang TPPO itu ada, dan faktanya kami sudah melakukan pengungkapan,” jelas Rizka.

Menurur Rizka, Polresta Bogor Kota bersama dinas terkait, akan terus meningkatkan untuk melakukan upaya preventif, upaya pencegahan dan penindakan terhadap TPPO.

“Apabila ditemukan suatu usaha atau kegiatan yang mempermudah tindak pidana prostitusi. Untuk lokasi-lokasi yang dicurigai ada, tetapi yang harus kita antisipasi tempat penginapan atau kos-kosan yang rendah tingkat pengawasannya,” katanya. (BE031)

Tags: bogor valeyKota Bogormichatmucikariprostitusi
Previous Post

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Next Post

“Kawani” Wadah Masyarakat untuk Lebih Kreatif Ciptakan Cuan

Related Posts

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?
Bogor Plus

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
0

‎BOGOR – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan tiga nama...

Read more
Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum
Bogor Plus

Sekum HIPMI Kota Bogor Ramaikan Bursa Bakal Calon Ketum

11 Juni 2025
0

BOGOR - Jelang musyawarah cabang (muscab) HIPMI Kota Bogor awal Juli 2025, bursa calon Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...

Read more
Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan
Bogor Plus

Dilengkapi Fasilitas Setara Mall, Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

9 Juni 2025
0

BOGOR - Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor kini mendekati 100 persen. Untuk...

Read more
Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB
Bogor Plus

Revitalisasi Jembatan Otista Sia-sia. Faktanya, Jalan Otista Kerap Padat Gegara Pintu Masuk KRB

7 Juni 2025
0

BOGOR - Kemacetan lalulintas di Jalan Otista Kota Bogor masih saja terjadi. Padahal pemerintah telah menghabiskan Anggaran Rp51 miliar untuk...

Read more

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

12 Juni 2025
Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

11 Juni 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah