• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor memperkenalkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mutakhir mengatasi kondisi “darurat sampah” nasional. Melalui teknologi insinerator ramah lingkungan, fasilitas ini diproyeksikan mampu memusnahkan residu sampah hingga 100% sekaligus menekan emisi karbon secara signifikan.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor PWI Kota Bogor, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini turut melibatkan insan pers sebagai bagian dari upaya edukasi publik terkait pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa persoalan sampah di Indonesia tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Ia menilai diperlukan pendekatan terintegrasi dengan dukungan teknologi modern agar pengelolaan sampah lebih efektif.

“Indonesia sekarang berada dalam kondisi darurat sampah. Kalau penanganannya sporadis dan berjalan sendiri-sendiri, tidak akan mungkin efektif,” ujarnya.

BACAJUGA

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026

Menurut Dedie, teknologi yang dipilih dalam program ini adalah Waste to Energy (WTE) berbasis insinerator. Sistem tersebut digunakan untuk membakar sampah yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi, sehingga tidak mengganggu peran bank sampah maupun TPS 3R.

“Konsepnya adalah membakar sampah yang sama sekali tidak punya nilai ekonomi lagi. Jadi yang masih bernilai tetap dikelola melalui TPS 3R dan bank sampah,” jelasnya.

Ia menambahkan, teknologi yang digunakan telah dirancang dengan standar tinggi, mengusung konsep *zero emission* dan *zero odor*. Dengan sistem tersebut, proses pembakaran diklaim tidak menimbulkan bau maupun emisi berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Director Project and Stakeholder Management Danantara Waste Energy, Maulana Muhammad, menjelaskan bahwa proses kerja PSEL dimulai dari pengumpulan sampah residu yang tidak memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dibakar dalam ruang bakar bersuhu tinggi untuk menghasilkan energi panas.

“Panas dari proses pembakaran itu kemudian diubah menjadi energi listrik melalui turbin, dan listriknya disalurkan ke PLN,” terangnya.

Ia menyebutkan, teknologi insinerator yang digunakan mampu mengurangi volume sampah hingga 90 sampai 100 persen tanpa menyisakan limbah dalam jumlah besar. Sisa pembakaran berupa *fly ash* dan *bottom ash* (Faba) akan dimanfaatkan kembali sebagai bahan konstruksi.

Selain itu, proyek PSEL di Kota Bogor juga didukung skema pembiayaan dari pemerintah pusat melalui regulasi terbaru. Dengan skema tersebut, biaya pengolahan tidak lagi dibebankan ke APBD daerah, melainkan ditopang oleh penjualan energi listrik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto, menjelaskan bahwa penerapan PSEL memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan. Salah satunya adalah pengurangan emisi karbon dioksida serta efisiensi penggunaan energi fosil.

“Dengan kapasitas 1.000 ton per hari, kita bisa mengurangi sekitar 180 ribu ton emisi CO2. Selain itu, penggunaan batu bara juga bisa ditekan,” ungkapnya.

Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Ia menegaskan peran media penting dalam menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

“Kami siap membantu mengawal sekaligus menyosialisasikan program ini agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa standar emisi dari fasilitas PSEL telah dirancang berada di bawah ambang batas aman lingkungan. Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait teknologi tersebut.

Proyek PSEL di Kota Bogor direncanakan dibangun di dua lokasi, yakni Galuga dan Kayu Manis, dengan skema kerja sama antardaerah. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA konvensional serta mengatasi persoalan keterbatasan lahan dan pencemaran lingkungan akibat sampah. (Zulfi)

Tags: bogorexposedanantaraPemerintah Kota Bogorpengolahan sampahPSEL
Previous Post

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Next Post

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Related Posts

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa informasi publik antara badan hukum KANNI dan SMA Kosgoro Kota Bogor kini memasuki tahap baru. Pemohon melalui kuasa hukumnya,...

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
0

BOGOR- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk menggerakan kembali penghijauan dengan...

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
0

BOGOR –Jelang tahapan konsolidasi demokrasi serta pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mendatangi Komando...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

19 Juli 2026
Reses di Parungpanjang, Sastra: Rumah Sakit dan Jembatan Jadi Prioritas

Reses di Parungpanjang, Sastra: Rumah Sakit dan Jembatan Jadi Prioritas

20 Juli 2026
SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah