• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita
505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Setelah kemarin, Senin (31/08/2026) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi dan Kepala BKPSDM Pemkab Bogor Yunita Mustika Putri namun tidak hadir.

Dalam kasus ini, KPK membuka peluang juga memanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemotongan atau penyunatan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan Rudy sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Pemeriksaan dapat dilakukan apabila penyidik menilai keterangan Bupati Bogor diperlukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

BACAJUGA

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026

“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Budi.

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara untuk memberikan keterangan.

“Pemeriksaan saksi diperlukan guna memperjelas konstruksi perkara sekaligus mendalami peran masing-masing pihak yang terkait,” ujarnya.

Diketahui, pada Senin 31 Agustus 2026, tim penyidik memanggil Adi Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adi Mulyadi hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB.

Selain Adi Mulyadi, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Gandhi Sukmana selaku PPPK pada Bappenda Pemkab Bogor, Rizki Setiawan selaku Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Pemkab Bogor. Keduanya sudah hadir pada pukul 10.33 WIB.

Tak hanya itu, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Yunita Mustika Putri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor. Namun demikian, saksi dimaksud belum hadir.

“Penyidik mendalami keterangan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme pemungutan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, serta dugaan pemotongan yang dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih.

Saat ini KPK tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Dalam penanganan perkara tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif yang seharusnya diterima pegawai Bappenda.

KPK telah meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain perkara dugaan pemotongan insentif di Bappenda, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam rangka penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan. Pada Kamis 27 Agustus, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Sehari kemudian, Jumat 28 Agustus, penggeledahan dilanjutkan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)

Tags: BKPSDMbupati bogorjubir kpkkabupaten bogorkepala bappendaKPKrudi susmanto
Previous Post

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

Next Post

Ini Dia Pintu Masuk KPK Obok-obok Pemkab Bogor

Related Posts

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
0

BOGOR – Puluhan warga Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di Jalan PT Antam, Kampung Jatake, pada...

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) memastikan pembangunan fisik trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor...

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan...

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026
0

BOGOR-Puluhan warga menolak pembangunan proyek perumahan seluas 63.890 M2 di Kampung Leuwijambe RW 03 Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

17 Oktober 2026
Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

17 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah