• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal. Kurang dari empat jam setelah laporan diterima, pelaku berinisial MF (26) berhasil diringkus dalam pelariannya menuju Garut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa pengejaran dramatis berakhir di Tol Cisumdawu pada Sabtu (23/5/2026) pagi. Polisi bahkan harus melepaskan tembakan tegas terukur ke arah mobil yang dikendarai pelaku karena dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena sakit hati yang mendalam. Keduanya merupakan teman lama semasa SMK yang baru kembali menjalin komunikasi lewat media sosial.

Petaka bermula saat keduanya bertemu di kawasan Air Mancur, Bogor, pada 2 Mei lalu. Pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban saat menanyakan kondisi orang tuanya. Ucapan tersebut memicu dendam yang membuat pelaku merencanakan aksi pembunuhan dua minggu kemudian.

BACAJUGA

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

10 September 2026
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 September 2026

“Karena sakit hati yang mendalam, tersangka mengajak korban bertemu kembali pada 22 Mei 2026 dengan sudah menyiapkan sejumlah peralatan untuk melakukan aksinya,” ujar Kombes Pol Rio dalam konferensi pers, Senin (25/5/2026).

Aksi kekerasan terjadi pada pertemuan kedua, pelaku sempat menunjukkan golok dan meminta sejumlah uang kepada korban, namun ditolak.

Di kawasan Pakansari, pelaku menjerat leher korban menggunakan dasi hingga pingsan lalu pelaku membawa korban berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban.

Saat melintasi wilayah Yasmin/Soleh Iskandar, pelaku membuang korban ke jalan raya meski menyadari korban masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan (bergerak).

Sementara itu pelaku membawa kabur mobil dan barang berharga korban ke arah Garut sebelum akhirnya dicegat di Tol Cisumdawu.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu unit mobil Toyota Yaris (milik korban), golok dan dasi yang digunakan untuk mengeksekusi korban. Identitas, pakaian, serta uang tunai Rp4 juta milik korban.

Atas tindakan sadisnya, MF kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang sangat lama. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 459 dan 458 UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU Darurat Tahun 1951.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun,” tegas Rio. (Zulfi)

Tags: bogorexposekonferensi perspembunuhanpolda jabarPolresta Bogor Kotawanita mudayasmin
Previous Post

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Next Post

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Related Posts

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
0

BOGOR-Setelah kemarin sempat tegang karena digeledah oleh Polda Metro Jaya dan pelayanan hanya berlangsung setengah hari, namun Kamis (10/09/2026) aktivitas...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
0

BOGOR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya keterlibatan pimpinan daerah dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut atau insentif...

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

Predikat WTP Pemkab Bogor di Ujung Tanduk Imbas Tiga Instansi Diobok-obok KPK

10 September 2026
0

BOGOR - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dua kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak tahun 2024...

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

Diduga Palsukan Sertifikat Tanah di Bojonggede, 50 Orang Diperiksa Polda Metro Jaya

9 September 2026
0

BOGOR-Sebanyak 50 orang telah diperiksa dan dimintai keterangan termasuk mantan pejabat Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan mantan Camat Bojonggede dalam...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

Jurnalis Bogor Gelar Doa Bersama Bagi Lima Jurnalis yang Hilang, Berharap yang Terbaik

11 September 2026
Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

Kantah Kabupaten Bogor I Kembali Normal Usai Digeledah Polda Metro Jaya Terkait PTSL

11 September 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Dalami Keterlibatan Pimpinan Daerah dalam Kasus Dugaan Upah Pungut di Bappenda Bogor

11 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah