JAKARTA– Ahmad Fikri Assegaf SH, LLM. resmi menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Dirinya berhasil meraih 1.155 suara mengalahkan pesaingnya yakni Halomoan yang hanya meraih 295 suara dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV PERADI yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Proses pemilihan berlangsung menggunakan sistem e-voting.
Sebagai advokat senior, Ahmad Fikri Assegaf telah lebih dari dua dekade berkiprah di dunia hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi, berpandangan progresif, serta memiliki komitmen kuat dalam membangun organisasi advokat yang independen dan berorientasi pada kepentingan anggota.
Dalam kepemimpinannya, Fikri mengusung gagasan RumahAdvokat.id, sebuah konsep yang menempatkan PERADI sebagai rumah besar bagi seluruh advokat Indonesia.
Melalui gagasan tersebut, ia ingin memastikan setiap anggota merasa dilayani, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang secara profesional.
Fikri menegaskan bahwa kekuatan PERADI terletak pada soliditas anggotanya serta kemampuannya menjadi pelindung profesi advokat, bukan sekadar organisasi administratif.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran PERADI dalam menjawab kebutuhan nyata advokat, mulai dari pendidikan berkelanjutan, peningkatan kapasitas profesional, hingga dukungan terhadap kesejahteraan dan penegakan etika profesi.
Dalam visinya ke depan, Fikri mendorong PERADI untuk adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk melalui pemanfaatan teknologi serta penerapan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat posisi advokat di mata penegak hukum lainnya.
Ia mengusung tiga pilar utama kepemimpinan, yaitu melayani, berintegritas, dan berwibawa. Menurutnya, organisasi advokat harus menjadi mitra bagi anggotanya, menjunjung tinggi moral dan etika, serta mampu menjaga martabat profesi sebagai penjaga keadilan.
Dengan pengalaman panjangnya di berbagai organisasi hukum dan kerja sama lintas lembaga, Ahmad Fikri Assegaf optimistis dapat membawa PERADI menjadi organisasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada anggota, demi mewujudkan advokat Indonesia yang kuat, bermartabat, dan bersatu. (Imam)





















Discussion about this post