BOGOR – Enam hari menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan ketersediaan serta kesehatan hewan kurban di wilayahnya dalam kondisi aman.
Kepastian ini didapat setelah jajaran pemkot melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Kamis (21/5/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dodi Ahdiat, memimpin pengecekan di salah satu lapak penjualan hewan kurban di kawasan Bubulak, Bogor Barat. Pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Bagian Perekonomian, aparatur wilayah, hingga tim dokter hewan.
Dalam tinjauan tersebut, Sekda Denny Mulyadi memastikan bahwa hewan kurban yang diperiksa secara sampling telah memenuhi syarat syariat maupun kesehatan.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan di Bubulak menunjukkan dokumen administrasi kesehatan hewan sudah tervalidasi oleh DKPP. Hewan-hewan dalam kondisi fit, cukup umur, dan tidak memiliki cacat fisik,” ujar Denny.
Ia merinci bahwa pemeriksaan fisik meliputi pengecekan kelembapan hidung, kondisi gigi (tidak ompong), serta kekuatan kaki hewan agar layak dikonsumsi masyarakat.
Terkait ketersediaan, Pemkot Bogor memprediksi stok tahun ini melampaui kebutuhan masyarakat. Jika tahun lalu kebutuhan sapi mencapai 15.800 ekor, tahun ini stok yang tersedia diprediksi mencapai 18.000 hingga 19.000 ekor.
Tingginya antusiasme warga juga terlihat dari laporan pedagang di satu titik lokasi yang menyebutkan 80 persen dari hampir 400 ekor sapi yang tersedia sudah ludes terjual.
Selain masalah kesehatan, Pemkot Bogor memberikan perhatian serius terhadap ketertiban umum. Denny menegaskan bahwa pedagang dilarang keras menggunakan fasilitas umum seperti trotoar untuk menggelar lapak.
“Kami mengimbau penyedia hewan kurban untuk tertib. Jika melanggar, Satpol PP akan memberikan teguran. Penjualan harus dilakukan di lahan yang representatif, bukan di trotoar,” tegasnya.
Menanggapi persoalan lapak liar, Kepala DKPP Kota Bogor, Dodi Ahdiat, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur titik-titik lokasi penjualan hewan kurban di masa mendatang.
“Atas instruksi Pak Sekda, kami membentuk tim kecil untuk mengkaji regulasi tahun depan. Tujuannya agar tidak ada lagi lapak sembarangan di pinggir jalan demi menjaga estetika kota dan kesehatan hewan itu sendiri,” jelas Dodi.
Saat ini, Pemkot Bogor telah mengidentifikasi sekitar 108 titik lapak hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bogor untuk terus dipantau perkembangannya hingga hari raya tiba. (Zul)



















Discussion about this post