• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Perusahaan Pencemar Udara di Klapanunggal Ditindak DLH

Perusahaan Pencemar Udara di Klapanunggal Ditindak DLH
526
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindak satu perusahaan di wilayah Klapanunggal yang diduga kuat melakukan pencemaran udara, pada Senin (11/9/2023).

Penindakam dilakukan atas pengaduan masyarakat melalui Whatssapp tentang pencemaran udara berupa gangguan kebauan dan kebisingan dampak beroperasinya dari salah satu perusahaan di Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal pada 8 September 2023 kemarin.

Pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) LH secara konsisten dilakukan berkaitan dengan dugaan pencemaran udara dan pencemaran air di wilayah Kabupaten Bogor terutama kepada perusahaan atau pelaku usaha yang tidak melakukan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan aturan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana mengatakan, ada satu perusahaan yang melakukan pelanggaran tertentu, sehingga saluran pembuangan air limbah tanpa izin ditutup karena air terkontaminasi debu batu bara dari area boiler.

BACAJUGA

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026
Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

24 September 2026
Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026

“Selain Gakkum kami akan melakukan pemanggilan untuk proses pemeriksaan lanjutan dan diterbitkan sanksi administratif. Gakkum ini akan terus kita lakukan secara konsisten bagi perusahaan yang melanggar lingkungan hidup yang merugikan kesehatan masyarakat dan lingkungan Kabupaten Bogor,” katanya.

Menurutnya, Gakkum dan pemberian sanksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

Tags: dlhpencemaran airpencemaran udara
Previous Post

Rusak DAS Cisadane, Pembangunan Eduwisata Rivera di BNR Disoal Warga

Next Post

DPKPP Melarang Warga Dirikan Bangunan di Lahan Huntap Korban Bencana

Related Posts

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
0

BOGOR — Pasar Gembrong Sukasari resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan...

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026
0

BOGOR-Torehan prestasi emas di tunjukan santri Pondok Pesantren Nurani Kota Bogor dalam ajang  Bogor Grand Championship Kejuaraan Pencak Silat Nasional...

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

24 September 2026
0

BOGOR- Pengusaha lokal Kawitan Budi Santoso menggugat rekan bisnisnya, PF, yang disebut sebagai salah satu pengelola SPPG sekaligus anggota DPRD....

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026
0

BOGOR-Kota Bogor kini memiliki pusat kuliner yang siap memanjakan lidah para pemburu makanan enak di Kota Hujan. Ya, kini pasar...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah