BOGOR – Dua kali disurati Pemkot Bogor, pengelola Plaza Jambu Dua nampaknya enggan membuka akses pasar yang ditutupnya. Mereka seolah menantang semua pihak demi mempertahankan klaimnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) pun telah melayangkan dua surat kepada manajemen terkait akses jalan yang ditutup ini.
Dalam surat yang dilayangkan itu berisikan agar manajemen membuka kembali akses jalan yang ditutup tersebut.
“Kami sudah layangkan 2 surat dari Pj Wali Kota. Surat pertama mengingatkan tentang perizinan yang dimiliki, kedua supaya jalan itu dibuka. Karena itu akses warga,” kata Syarifah kepada awak media di Kantor Disdik Kota Bogor, Rabu (15/05/2024).
Syarifah menjelaskan, akses jalan itu memang seharusnya diperuntukan untuk jalan umum.
“Siteplan yang berlaku jalan itu akses yang bisa dilalui. Kalau ada keinginan Mall Jambu Dua 2 mengubah maka ubah dulu perizianannya. Kalau sudah maka kita ikuti perizinan itu,” jelasnya.
Pihak manajemen plaza jambu dua disebutkan Syarifah, sedang mengurus perizinan yang baru. “Dia sedang memproses. Tapi belum ada,” ungkap Syarifah.
Pemkot Bogor mendesak selama siteplan ini masih akses jalan umum, pihak manajemen harus segera membuka jalan tersebut untuk kepentingan umum.
“Kita minta itu dibuka dulu nanti kita lihat mudah mudahan ada pemahaman yang sama bahwa yang dipegang itu adalah siteplan yang lama maka manajemen harusnya membuka itu (akses jalan),” jelas Syarifah.
Di sisi lain, Pemkot melakukan upaya jangka pendeknya, dengan mengoptimalkan penggunajaan Jalan Ahmad Yani untuk masyarakat yang hendak menuju pasar.
“Kami (Pemkot) sambil memperbaiki jalan dari Ahmad Yani jadi 2 arah. Saya minta dipercepat juga,” tandasnya.
Berkali-kali mencoba mengkonfirmasi ke pihak manajemen dan pengelola Plaza Jambu Dua, sejumlah awak media belum berhasil berkomunikasi. Upaya konfirmasi melalui layanan pesan singkat, juga tak kunjung dibalas. (be-007)
Discussion about this post