BOGOR – Bola panas penutupan akses Pasar Jambu Dua oleh pengelola Plaza Jambu Dua semakin meruncing. Terganggunya aksesibilitas warga dan pedagang, rupanya sudah sampai ke meja Pj Walikota Bogor, Hery Antasari.
Ya, Hery Antasari dikabarkan telah menggelar rapat khusus terkait penutupan sepihak akses jalan ke Pasar Jambu Dua sehingga memangkas omset para pedagang yang berjualan. Dalam surat bernomor 500.11/2135-Huk.HAM yang ditujukan kepada PT Grahaagung Wibawa atau pengelola Plaza Jambu Dua terkait pembukaan penutupan akses jalan itu.
Berikut ini isi surat resmi yang bersifat penting yang dikeluarkan pada 13 Mei 2024 kemarin: Menindaklanjuti surat Pj Wali Kota Bogor nomor: 500.11/2096-Hukham, Hal pemberitahuan evaluasi pelaksanaan site plan pembangunan perluasan pusat perbelanjaan plaza jambu dua tanggal 8 Mei 2024 dan inspeksi lapangan yang sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bogor.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) penertiban bangunan pada tahap kontruksi nomor 640/DPUPR/15/WASDAL/BU/2024 tanggal 3 Mei 2024 serta berdasarkan hasil rapat pengawasan perizinan plaza jambu dua pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024.
Terdapat pelanggaran terhadap perizinan, sehingga tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Bogor berdasarkan keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu nomor 664-0091-SITEPLAN tahun 2019 tentang keputusan revisi pengesahan rencana tapak/site plan pembangunan perluasan pusat perbelanjaan (plaza jambu dua) tanggal 10 Oktober 2019 berupa penutupan akses jalan ke Pasar Jambu Dua.
Berkenaan dengan hal tersebut, kepada PT Grahaagung Wibawa agar membuka segera akses jalan menuju Pasar Jambu Dua dari Jalan Ciremei Ujung, sesuai dengan rencana tapak sebagaimana dimaksud diatas sejak surat ini diterima.
Surat tersebut ditandatangani Hery Antasari dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Bogor dan Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor.
Namun saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat, Manager Plaza Jambu Dua, Nina tidak merespon. Begitupun dengan Doris Yolesar, upaya konfirmasi awak media tidak mendapat respon baik.
Sebelumnya, para pedagang Pasar Jambu Dua menggelar aksi membekukan retribusi pasar, gara-gara akses jalan ke tempat usaha mereka belum juga dibuka. Bahkan, Paguyuban Pasar Jambu Dua menilai, Pemkot Bogor lemah terhadap intervensi dari pengelola Plaza Jambu Dua yang secara sepihak menutup akses jalan warga.
Pembina Paguyuban Pasar Jambu Dua, H. Agus Supriono menegaskan, pembekuan pembayaran retribusi itu terpaksa dilakukan lantaran Pemkot Bogor dan Perumda PD Pasar Jaya tidak kunjung menyelesaikan persoalan penutupan jalan yang berimbas kepada pendapatan para pedagang.
“Omset kami anjlok sampai 70 persen. Kami menuntut PD Pasar sebagai kepanjangan tangan dari Pemkot Bogor agar melakukan langkah. Sementara ini retribusi kami bekukan. Ini semua gara-gara kelemahan dari Pemkot Bogor. Tidak ada kewibawaanya,” ujar H Agus kepada awak media, Rabu (15/05/2024).
Menurutnya, tidak hanya para pedagang yang sangat terganggu dan keberatan akibat penutupan jalan tersebut, warga Kota Bogor, khususnya warga Ciremei Ujung juga sangat merasakan imbas negatif atas aksi penutupan tersebut.
“Masa iya Pemkot Bogor membuat pasar, dulu perpindahan dari Ramayana ke Jambu Dua itu sesuai perencanaan. Hanya itu jalan satu-satunya. Adapun jalan akses keluar itu dulu kami juga yang meminta ke Walikota pak Iswara. Saat itu walikota meminta ke DPRD dan ada pleno sehingga ada keputusan bahwa jalan tembus. Nominalnya dulu Rp900 juta dulu, jadi aneh sekarang digembar-gemborkan sebagai hibah dari plaza jambu dua. Dulu masih jaman angka wijaya,” ujarnya yang juga saksi sejarah pendirian Pasar Jambu Dua sejak tahun 2002. (be-007)
Discussion about this post