• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 22, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Kasus Viral WNA Halangi Ambulans Berakhir Damai

Kasus Viral WNA Halangi Ambulans Berakhir Damai

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso bersama pihak PKS dan sopir yang viral menghalangi ambulan dipertemukan di Mako Polresta Bogor

517
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Kasus sopir viral karena halangi ambulans DPD PKS Kota Bogor berakhir damai. Hal itu setelah kedua belah pihak dihadirkan di Mako Polresta Bogor.

Dalam keterangannya pria inisial TM itu mengaku menyesali perbuatannya hingga membuat gaduh publik. Hal itu disampaikan langsung oleh istri (TM).

“Ya saya selaku penjamin dari suami saya, suami saya sudah mengakui kesalahannya bahwa dia telah melanggar dan telah dikenakan tilang serta membayar tilang,” kata Istri TM dihadapan wartawan, Rabu (10/5/2023).

Istri TM menambahkan, suaminya ingin menyelesaikan kasus viral ini secara damai. Dirinya berharap, untuk kasus ini dinyatakan selesai.

BACAJUGA

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026

“Suami saya juga ingin berdamai dengan pihak yang bersangkutan, tidak ingin dilanjutkan untuk perkara perkara lainnya dan ingin di nyatakan selesai begitu,” jelasnya.

Sementara itu, dari pihak PKS yang diwakili Kabid Kesejahteraan Sosial PKS Kota Bogor Rudiyanto sudah memaafkan TM.

“Kami dari pihak ambulan PKS. Karena beberapa waktu lalu ambulan kami itu kejadiannya, dan kami sudah memaafkan. Yang kedua kami juga tidak membuat laporan mungkin inisiatif pelangaran,” katanya.

Diwaktu yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka WNA tersebut djerat dengan UU Lalin Angkutan Jalan, UU RI No. 22 tahun 2009, Pasal 287 ayat 4 UU Lalin Angkutan Jalan.

Dalam hal pengguna jalan tidak memberikan kesempatan hak utama, bagi kendaraan bermotor yang menggunakan alat peringatan dan bunyi, sinar ambulan, dengan ancaman pidana 1 bulan dan denda Rp.250 ribu.

“Kemudian kita kenakan tilang, dan sudah diberikan kepada pelanggar, sudah dibayar kepada kas negara,” ungkap Kapolresta.

Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai. Meski WNA tersebut mengaku tidak paham, proses hukum tetap berjalan. Diketahui WNA asal Saudi tersebut sudah 12 tahun tinggal di Indonesia, memiliki izin tinggal tetap, beristrikan orang Indonesia dan sudah memiliki 3 orang anak.

Selanjutnya Polisi telah menyerahkan pemberitahuan, bukti pelanggaran dari UU Lalin dan jalan, yang dilakukan oleh pelanggar berstatus WNA tersebut, kepada pihak imigrasi. (Be-001)

Tags: kasus ambulanspkspolresta bogor
Previous Post

Imbas Rekayasa Lalulintas, Okupansi Hotel dan Restoran di Bogor Merosot 50 Persen

Next Post

KPK Tuntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati 13 Tahun Penjara

Related Posts

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS,  Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

SMA Kosgoro Tak Terbuka Soal Dana BOS, Pemohon Ajukan Eksekusi Putusan Komisi Informasi

16 Juli 2026
0

BOGOR–Sengketa informasi publik antara badan hukum KANNI dan SMA Kosgoro Kota Bogor kini memasuki tahap baru. Pemohon melalui kuasa hukumnya,...

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

Peduli Lingkungan, Dedie Rachim Ajak Pelajar Tanam Pohon di Sekolah

15 Juli 2026
0

BOGOR- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum bagi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk menggerakan kembali penghijauan dengan...

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
0

BOGOR –Jelang tahapan konsolidasi demokrasi serta pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mendatangi Komando...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

22 Juli 2026
Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

19 Juli 2026
Reses di Parungpanjang, Sastra: Rumah Sakit dan Jembatan Jadi Prioritas

Reses di Parungpanjang, Sastra: Rumah Sakit dan Jembatan Jadi Prioritas

20 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah