BOGOR – Fasilitas umum dan unitilas pengairan di Desa Pamegarsari Kecamatan Parung yang kerap digunakan untuk pribadi, menyisakan kontroversi.
Persoalan itupun kini menjadi perhatian aparat pemerintah setempat.
Kepala Desa Pamegarsari Dian Iskandar bahkan telah meninjau lokasi fasilitas umum di RT 04/RW 06 yang diduga dijadikan milik pribadi, oleh salah satu warga perumahan Brenweerd yang berprofesi sebagai dokter.
Dian mengaku telah menemui pihak yang membangun di atas lahan fasilitas umum disaksikan Kadus, pengurus RT dan RW.
“Alhamdulillah solusinya sudah ada walaupun terpisah sifatnya. Saya ingin surat resminya itu dibuat satu laporan pertanggungjawaban dirumuskan ditunjukan kepada Pemerintahan Desa untuk melakukan eksekusi pembongkaran Coran yang berada di atas saluran air,” ungkap Dian.
Kedepan, pihaknya akan menunggu hasil surat kesepakatan itu, untuk mempermudah pihak desa mengeksekusi pembongkaran yang di bangun dan memberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, Yanto Kepala Dusun Pamegarsari menjelaskan, akan ada pertemuan kembali antara Warga beserta pengurus RT 04 dan RT 05 nantinya dilanjutkan penandatanganan persetujuan mereka diteruskan kepada RW supaya untuk diteruskan ke Pemerintahan Desa Pamegarsari.
“Untuk RT 05 sih udh oke ya tinggal kita tunggu dari RT 04 nya. Jadi permasalahan itu sebenernya sudah lama ya sebelum kepala Desa yang sekarang menjabat. Jadi ada unsur-unsur apapun itu, kita belum dapat mengetahui, seperti apa persetujuan mereka para pengurus setempat awalnya bagaimana sampai bisa mendirikan,” jelas Kadus Ipek sapaan akrabnya.
Ia berharap, persoalan itu bisa diselesai dengan musyawarah tidak ada intimidasi tidak ada perselisihan. (be-022)





















Discussion about this post