• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Februari 9, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Dana Desa Cisalada Disorot, Informasi Publik Diminta, Kades: Saya Belum Terima Surat KANNI

Dana Desa Cisalada Disorot, Informasi Publik Diminta, Kades: Saya Belum Terima Surat KANNI
524
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Cisalada, Kecamatan Cigombong, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

Surat permohonan tersebut dilayangkan pada 11 April 2024 dan telah diterima oleh staf desa pada 18 April 2024.

Dalam permohonan tersebut, KANNI meminta salinan sejumlah dokumen penting seperti Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran tersebut.

Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai laporan warga yang menduga adanya penyelewengan dalam pelaksanaan program desa.

BACAJUGA

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

5 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
Pemkab Bogor Apresiasi FWBS dalam Pelestarian Lingkungan

Pemkab Bogor Apresiasi FWBS dalam Pelestarian Lingkungan

31 Januari 2026
Dilanda Tanah Longsor, PMI Siaga di Kecamatan Cijeruk

Dilanda Tanah Longsor, PMI Siaga di Kecamatan Cijeruk

26 Januari 2026

Tidak hanya meminta dokumen, KANNI juga mengirimkan surat klarifikasi atas sejumlah laporan dugaan penyimpangan.

Dalam surat itu, KANNI menyebutkan adanya program-program desa yang dilaporkan tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disahkan, bahkan ada indikasi program fiktif—yang dilaporkan tidak terealisasi di lapangan meski anggarannya telah dicairkan.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Haidy mengingatkan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, berkewajiban membuka akses informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam batas waktu yang ditentukan Pemdes Cisalada tidak memberikan akses atas dokumen yang kami minta, kami akan menempuh jalur hukum melalui pengajuan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” kata Haidy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Menurut Haidy, sikap tertutup dalam pengelolaan Dana Desa hanya memperbesar peluang terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tingkat desa.

“Transparansi adalah fondasi utama membangun kepercayaan publik. Dana Desa berasal dari rakyat dan harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Haidy juga mengajak masyarakat, termasuk tokoh lokal, aktivis, dan media massa, untuk aktif mengawasi pelaksanaan Dana Desa.

Ia menilai partisipasi warga sangat penting agar program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak diselewengkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KANNI dari sejumlah warga Cisalada, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara program yang diumumkan dan fakta di lapangan dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah proyek infrastruktur dan kegiatan pemberdayaan yang dilaporkan dalam laporan tahunan desa disebut-sebut tidak pernah terealisasi.

Dengan langkah ini, KANNI berharap Pemdes Cisalada menunjukkan itikad baik untuk membuka data kepada publik.

Jika tidak, pihaknya siap mengambil tindakan hukum lebih lanjut demi menjaga integritas tata kelola desa.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, M Dahtul Kahfi, menyatakan belum mengetahui adanya surat permohonan informasi yang dikirimkan KANNI.

“Belum menerima surat, tidak tahu ya coba tanya ke Pak Sekdes, mungkin beliau yang suka menerima surat menyurat sih,” ujar Dahtul Kahfi.

 

Tags: Cisaladadesa cisaladahaidy arsyadKANNIkejaksaankorupsiM Dahtul Kahfipenyelewengan dana desapolri
Previous Post

TPS 3R Katulampa jadi Role Model Pengelolaan Sampah di Kota Bogor

Next Post

SMK PMB Tahan Ijazah, Siswa Diminta Tebus Murah

Related Posts

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

5 Februari 2026
0

BOGOR - Aksi penanaman pohon serentak di 40 kecamatan se Kabupaten Bogor menggema. Kecamatan Bojonggede fokus hijaukan jalur Bojonggede Kemang...

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
0

BOGOR - Aksi penanaman pohon serentak di 40 kecamatan se Kabupaten Bogor menggema. Kecamatan Bojonggede fokus hijaukan jalur Bojonggede Kemang...

Pemkab Bogor Apresiasi FWBS dalam Pelestarian Lingkungan

Pemkab Bogor Apresiasi FWBS dalam Pelestarian Lingkungan

31 Januari 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap komitmen Forum Wartawan Bogor Selatan (FWBS) dalam menjaga kelestarian lingkungan....

Dilanda Tanah Longsor, PMI Siaga di Kecamatan Cijeruk

Dilanda Tanah Longsor, PMI Siaga di Kecamatan Cijeruk

26 Januari 2026
0

BOGOR - Intensitas hujan tinggi disertai angin kencang selama sepekan ini menyebabkan tanah longsor dan rumah warga rusak berat di...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

‘Upin Ipin’ Versi Kota Bogor Siap Sinergi Bareng PWI

6 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Kolaborasi Bareng DPTR dan PMC Tanam Pohon di Jalur Bomang

5 Februari 2026
Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

Kecamatan Bojonggede Gandeng PMC Hijaukan Jalur Bomang

5 Februari 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah