BOGOR-Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara akhirnya berkomentar soal sejumlah kasus dugaan korupsi di¹ lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Saat ini dirinya irit sekali bicara berbeda saat berkomentar soal pencapaian Kuta Udayawangsa.
Soal dugaan korupsi yang santer terjadi dirinya sepenuhnya menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanganinya.
“Kita serahkan saja ke KPK,” katanya, Selasa (15/09/2026).
Ketika ditanya apakah, DPRD Kabupaten Bogor sudah memanggil dinas maupun pihak-pihak terkait yang sebelumnya diperiksa lembaga antirasuah tersebut.
Satra menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum memanggil dinas atau pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Belum, belum. Kita serahkan ke KPK. Kita menunggu dari KPK,” ujar politisi partai Gerindra ini.
Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Namun, disini terlihat bahwa DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan benar hanya manut dengan hasil laporan dari lembaga eksekutif atas kinerjanya selama ini.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk tiga orang dari Bappenda dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dalam proses penanganan perkara itu, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan.
Meski proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, perkembangan sejumlah perkara tersebut turut menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bogor.
Belum adanya pemanggilan oleh DPRD terhadap pihak-pihak di lingkungan Pemkab Bogor menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pengawasan legislatif berjalan.
Di sisi lain, hingga saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara-perkara tersebut.
Masyarakat kini menantikan perkembangan penyidikan KPK sekaligus berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas, sehingga siapa pun yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)
















Discussion about this post