• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, November 4, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus Suap HGB Summarecon Bogor

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut meyita uang senilai Rp106,3 miliar dalam perkara kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dimana lembaga antirasuah ini juga menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/99/2026).

Barang bukti uang ratusan miliar itu ditampilkan dalam sesi konferensi pers di gedung Merah Putih KPK. Uang-uang itu diperoleh penyidik dari sejumlah tersangka.

BACAJUGA

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Diperiksa KPK, Jaro Ade Ungkap Materi yang Ditanyakan Penyidik

31 Oktober 2026
Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Usai Diperiksa KPK di Polres Bogor, Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi

31 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

30 Oktober 2026

Uang berada dalam sejumlah koper dan kardus saat ditampilkan oleh KPK. Uang-uang itu terbagi dalam pecahan rupiah, USD, SGD, riyal, serta ringgit.

Adapun uang-uang itu diperoleh penyidik saat OTT dilakukan. Berikut rinciannya:

Uang tunai di rumah ARF:
1. Rp 31,86 miliar (Rupiah)
2. USD 2.611.500 (Dolar Amerika Serikat)
3. SGD 1.974.500 (Dolar Singapura)
4. SAR 910 (Riyal Arab Saudi)
5. RM 981 (Ringgit Malaysia)

Uang tunai di rumah LEV sejumlah Rp 896 juta; Uang tunai di rumah ZNM sejumlah Rp 8 juta; Uang tunai di rumah SON sejumlah Rp 49,5 juta.

Tags: bpnkabupaten bogorkasus suapKPKlahan wargamafia tanahsummarecon
Previous Post

8 Tersangka Ditetapkan KPK dalam OTT Suap HGB Summarecon Bogor

Next Post

Ini Profil Kepala BPN Bogor Sontang Coin Manurung yang Terjaring OTT KPK

Related Posts

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Diperiksa KPK, Jaro Ade Ungkap Materi yang Ditanyakan Penyidik

31 Oktober 2026
0

BOGOR-Setelah sebelumnya mangkir di panggil untuk pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, akhirnya datang...

Dirasa Aman, Akhirnya Bupati Rudy Angkat Bicara Terkait KPK Geledah Tiga Kantor di Kabupaten Bogor

Usai Diperiksa KPK di Polres Bogor, Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Korupsi

31 Oktober 2026
0

BOGOR-Bupati Bogor, Rudy Susmanto, akhirnya muncul dan buka suara terkait pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/10/2026)...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "diam-diam" secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan pemkab Bogor terkait kasus dugaan rasuah pemotongan...

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

30 Oktober 2026
0

BOGOR-MR (29), pelaku pembunuhan  terhadap ARK (19), dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp3...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Skuad Bola Basket Putra Kabupaten Siap Jaga Tren Positif, Usai Pecundangi Kabupaten Garut 68-41

Skuad Bola Basket Putra Kabupaten Siap Jaga Tren Positif, Usai Pecundangi Kabupaten Garut 68-41

2 November 2026
Kota Bogor Pecundangi Kabupaten Bogor di Laga Derby Bogor Raya Cabor Hockey Putra

Kota Bogor Pecundangi Kabupaten Bogor di Laga Derby Bogor Raya Cabor Hockey Putra

2 November 2026
Amankan Tiket Semifinal, Fighter Muaythai Putri Kabupaten Bogor Indah Marini Singkirkan Juara BK Porprov

Amankan Tiket Semifinal, Fighter Muaythai Putri Kabupaten Bogor Indah Marini Singkirkan Juara BK Porprov

2 November 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah