• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 30, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-MR (29), pelaku pembunuhan  terhadap ARK (19), dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat merilis pengungkapan kasus di Markas Komando (Mako) Polres Bogor. Kamis (29/10/2026).

“Pelaku kami sangkakan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak 3 miliar rupiah,” ujarnya.

Kedua, tambah dia, Pasal 307 Ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang tingkat Undang-Undang Kepidanaan juncto Undang-Undang Nomor 1 tahun 2006 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang telah dipersiapkan sebelumnya.

BACAJUGA

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

27 Oktober 2026
Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

27 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026

“Jadi, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkannya,” katanya.

Dalam proses penyidikan, kata Arfan, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Adapun barang bukti yang diamankan penyidik, yakni satu pasang sepatu, satu potong kaus lengan panjang, satu potong celana panjang merek jins, satu potong jaket, satu potong celana pendek berwarna merah, dan satu buah senjata tajam jenis celurit,” katanya. (Zulfi Kusuma)

Tags: Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayungkasus pembunuhanpembunuhan berencanaPersibPolresta Bogor Kotasuporter bola
Previous Post

Komitmen Terhadap Wisata Alam Berkelanjutan, Menteri Pariwisata Resmikan Eiger Nature

Next Post

Dipiting Hingga Dipaksa Hapus Video Demo, Jurnalis Metropolitan Jadi Korban Dugaan Represi Oknum Aparat

Related Posts

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) "diam-diam" secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan pemkab Bogor terkait kasus dugaan rasuah pemotongan...

489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

27 Oktober 2026
0

BOGOR-Keracunan yang diduga akibat program makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di Bogor, kali ini menimpa 489 siswa dari tiga...

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

27 Oktober 2026
0

BOGOR- Kasus dugaan korupsi upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang jasa memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
0

BOGOR-Kasus dugaan korupsi pemotonngan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak yang menyeret kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Dispora Kota Bogor Kebut Persiapan Porprov Jabar 2026

Dispora Kota Bogor Kebut Persiapan Porprov Jabar 2026

30 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
IKASI Kota Bogor Bidik 7 Emas, Harga Mati di Porprov XV Jabar 2026

IKASI Kota Bogor Bidik 7 Emas, Harga Mati di Porprov XV Jabar 2026

30 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah