• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 30, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “diam-diam” secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan pemkab Bogor terkait kasus dugaan rasuah pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan barang dan jasa.

Kemarin, Kamis (29/10/2026) lembaga anti rasuah telah memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto di Mako Polres Bogor.

“Benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rudy Susmanto,red),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dirinya juga membenarkan pemeriksaan Rudy tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Bogor bersama sejumlah saksi lain yang tidak diungkap secara rinci.

BACAJUGA

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

30 Oktober 2026
489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

27 Oktober 2026
Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

27 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026

“Jadi memang pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di daerah tersebut,”ujar Budi.

Sehingga kata dia, proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif, karena memang banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik.

Sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor antara lain pada Selasa 27 Oktober 2026 yaitu Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dan Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman. Arif diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bappenda Kabupaten Bogor periode 2022–2025.

Selain itu, pada hari yang sama KPK memeriksa Sesilia Windy Gloriana, staf Bappenda yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran, serta Gilang Windu yang disebut merupakan ajudan Bupati Bogor.

Pada 31 Agustus 2026, penyidik memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.

Selanjutnya, pada 20 Oktober 2026, KPK kembali memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah Muhammad Nawawi, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda pada 2025; Sesilia Windy Gloriana, Bendahara Pengeluaran Bappenda; serta Windyastia Destiyan, staf Bappenda yang bertugas sebagai Pembantu Verifikator.

Dua saksi lainnya yakni Indri Noviyanti dan Endang Sukmajadi, yang disebut sebagai karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dalam kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor pada Kamis (20/8/2026). (Billy Adhiyaksa/Imam Morron).

Tags: bappendabudi prasetyobupati bogorjubir kpkkasus korupsikasus suapKPKpolres bogorRudy susmanto
Previous Post

IKASI Kota Bogor Bidik 7 Emas, Harga Mati di Porprov XV Jabar 2026

Related Posts

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Terbukti Mambunuh ARK, Pelaku MR Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

30 Oktober 2026
0

BOGOR-MR (29), pelaku pembunuhan  terhadap ARK (19), dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp3...

489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

489 Siswa SMPN di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG, Bumbu Sate Jadi Penyebab

27 Oktober 2026
0

BOGOR-Keracunan yang diduga akibat program makanan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di Bogor, kali ini menimpa 489 siswa dari tiga...

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut dan PBJ, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor

27 Oktober 2026
0

BOGOR- Kasus dugaan korupsi upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang jasa memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
0

BOGOR-Kasus dugaan korupsi pemotonngan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak yang menyeret kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

Sakti, KPK Senyap Periksa Bupati Bogor, Bisa Request Tempat di Polres Bogor

30 Oktober 2026
IKASI Kota Bogor Bidik 7 Emas, Harga Mati di Porprov XV Jabar 2026

IKASI Kota Bogor Bidik 7 Emas, Harga Mati di Porprov XV Jabar 2026

30 Oktober 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Dukung Gerakan Indonesia ASRI Melalui Penanaman Pohon

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Dukung Gerakan Indonesia ASRI Melalui Penanaman Pohon

30 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah