• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 15, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Budaya Tak Pakai Helm Jadi Pelanggar Terbanyak di Operasi Patuh Lodaya

Budaya Tak Pakai Helm Jadi Pelanggar Terbanyak di Operasi Patuh Lodaya
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pengendara motor yang tak pakai helm mendominasi pelanggaran di Kabupaten Bogor dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Bogor, pelanggaran lalu lintas yang paling banyak adalah sepeda motor.

Sisanya yaitu pelanggaran pengendara melawan arus sebesar 15 persen dan pelanggaran pengendara berboncengan lebih dari satu orang 5 persen.

Menurutnya, pelanggaran tersebut tercatat dalam sistem tilang elektronik (e-TLE) selama dua hari penyelenggaraannya yaitu 411 pelanggaran, dengan rincian hari pertama 70 pelanggaran dan hari kedua 341 pelanggaran.

BACAJUGA

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

27 Juni 2025
HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

26 Juni 2025
SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

25 Juni 2025
Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

23 Juni 2025

“Penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Lodaya menggunakan e-TLE Mobile,” kata AKP Dicky Rabu 12 Juli 2023.

Ada pun sanksi denda atau kurungan bagi pengendara motor yang tidak memakai helm SNI. Dilansir dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aturan itu tertuang dalam Pasal 291.

“(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” katanya.

Ternyata denda dan kurungan itu juga berlaku bagi penumpang kendaraan bermotor roda dua tersebut, tidak hanya kepada sang pengemudi.

“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),” ujarnya lagi.

Diketahui mengenakan helm yang sesuai standar nasional Indonesia menjadi kewajiban pengendara sepeda motor dan penumpangnya. Aturan itu tertuang dalam Pasal 106 ayat 8. Selain itu, ada aturan lainnya seperti wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

“Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor; Surat Izin Mengemudi; bukti lulus uji berkala; dan/atau tanda bukti lain yang sah,” kata UU tersebut. (be-031)

Tags: Operasi patuh Lodayapelanggar lalu lintaspolres bogor
Previous Post

Usut Kecurangan PPDB di Bogor, Kombes Bismo: Siap Gas Pol Jika Ditemukan Unsur Pidana

Next Post

Banyak yang Bermasalah, Teten Minta Ekosistem Koperasi Harus Diperbaiki

Related Posts

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

27 Juni 2025
0

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik. Salah...

HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

26 Juni 2025
0

JAKARTA – Rayakan 50 tahun kiprahnya di Indonesia, Otsuka Group secara resmi meluncurkan program Mental Ease at Workplaces. Sebuah inisiatif...

SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

25 Juni 2025
0

BOGOR – PT Saraswanti Indo Genetech (SIG) secara resmi memulai pembangunan SIG Tower, gedung laboratorium modern bertaraf internasional yang digadang...

Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

23 Juni 2025
0

BOGOR - Ribuan pengunjung tumpah ruah memadati hari terakhir Festival Kuliner Bogor Surga Kuliner Suryakencana (Suka-Suka) pada Sabtu (21/6/2025) malam....

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

14 Juli 2025
Warga Tamansari Kecewa,  Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

Warga Tamansari Kecewa, Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

14 Juli 2025
Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

13 Juli 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah