BOGOR– Persoalan kecurangan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor makin mencuat kepermukaan.
Bahkan, Polisi kini mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan PPDB di kota hujan ini.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan saat ini baru ada enam aduan dari masyarakat soal dugaan kecurangan tersebut yang masuk melalui nomor aduan ‘Lapor Bapak Kapolres’.
“Sudah ada (laporan), mengadukan, kemudian menyampaikan dan kita arahkan reserse untuk menyelidiki dan mendalami dan hasilnya disampaikan oleh reserse,” kata Bismo didampingi Wakapolresta Bogor Kota Kompol Eko Prasetyo, Rabu (12/6/2023).
Dirinya menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berjanji mengambil tindakan tegas jika ada unsur pidana yang ditemukan.
“Yang jelas, kalau ada unsur pidana, kita dalami. Jadi ada unsur pidana, kita gas pol, tangani,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya sedang mendalami dugaan pidana terkait polemik PPDB di Kota Bogor, serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Unsur pidananya itu kata dia, seperti adanya dugaan suap, ada dugaan pungli, pemalsuan, dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi, kemudian tentunya ada alat bukti.
“Kalau ada unsur, tentunya kita gas,” kata Bismo.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Inspektorat dan instansi terkait untuk mendalami aduan tersebut.
Rizka menyebut aduan masyarakat yang masuk terkait PPDB online masih seputar kecurangan pengaturan jarak pada sistem zonasi.
“Selama ini, melalui layanan ke nomor ‘Lapor Bapak Kapolres’, sudah ada enam aduan yang kami data, berkaitan dengan adanya laporan mengenai PPDB. Kemudian terkait laporan tersebut kami sudah dari Polresta sudah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu, kemudian kita mencocokkan dengan data di dinas terkait,” kata Rizka.
“Untuk sementara ini, laporan yang masuk ke kami adalah berkaitan dengan masalah sistem zonasi. Kita masih dalami, karena sampai saat ini masih dalam masalah jarak, yang bermasalah,” katanya.
Discussion about this post