BOGOR – Proyek pembangunan Posyandu di RT 03 RW 05, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang menelan anggaran Rp110.901.374, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menuai tanda tanya publik karena nilai anggaran yang dinilai fantastis untuk proyek skala kecil, kini pengamat kebijakan publik turut angkat bicara.
Jajang Nurjaman dari Center for Budget Analysis (CBA) menilai bahwa proyek tersebut mengindikasikan potensi penyelewengan anggaran dan bancakan yang kerap terjadi pada proyek-proyek berskala lokal.
Menurutnya, dana lebih dari Rp110 juta yang dialokasikan untuk bangunan di atas lahan sempit perlu dipertanyakan secara serius.
“Nilai anggarannya terlihat terlalu besar jika dibandingkan dengan ukuran bangunan dan luas lahannya yang terbatas. Apalagi, warga sekitar tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan, padahal mereka bisa ikut membantu atau mengawasi langsung,” ujar Jajang, Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan, proyek kecil seperti ini kerap luput dari pengawasan ketat sehingga rawan disusupi praktik penggelembungan harga (mark-up) atau penggunaan bahan bangunan di bawah standar.
CBA mendorong agar Pemerintah Kota Bogor membuka rincian anggaran secara transparan kepada publik.
“Pemerintah Kota Bogor sebaiknya segera menjelaskan penggunaan dana tersebut secara terbuka. Audit independen juga perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tegas Jajang.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Daya Abadi dan bersumber dari APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan papan proyek, waktu pelaksanaan dijadwalkan selama 60 hari kalender.
Meski Lurah Pakuan, Budi Hartono, telah menjelaskan bahwa proyek ini merupakan hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sejumlah pihak menilai perlunya pengawasan ketat agar anggaran publik tidak disalahgunakan.
“Pelibatan warga dalam pengawasan proyek di lingkungan mereka sangat penting agar dana publik benar-benar digunakan dengan tepat dan bermanfaat,” tutup Jajang.
(Redaksi)
Discussion about this post