BOGOR – Hasil penelusuran tim gabungan dari DLH, BPBD, Satpol PP dan Pecinta Lingkungan mendapati aktivitas yang diduga kuat telah mencemari sungai Ciliwung.
Menurut investigasi tim lapangan Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) yang juga ikut dalam rombongan penelusuran, penyebab busa putih yang telah menyebabkan kerusakan biota sungai berasal dari aktivitas pencucian drum limbah berbahaya.
Setelah menempuh penelusuran di sepanjang 2 kilo meter sungai Ciliwung, tim gabungan menemukan adanya aktivitas pencucian drum tersebut, tepat di RT 02/RW 07 Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Di lokasi tersebut juga didapati sebuah bangunan gudang semi permanen yang berisi ratusan drum berisi bahan-bahan kimia berbahaya bagi lingkungan.
Oknum pengepul limbah tersebut diketahui bernama Martin (40), warga kawasan Yasmin yang mengakui melakukan aktivitas pencucian drum bekas kimia di sungai Ciliwung.
Kepada JFI, pelaku mengaku beraktivitas sebagai pengepul barang bekas sebagai usahanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dayat mengungkapkan, langkah yang dilakukan pihaknya yakni mengambil sample cairan putih dari drum-drum tersebut, untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium Kota Bogor.
“Nanti hasilnya akan segera diinfokan, karena kami tidak mau menduga-duga, itu jenis apa dan bahayanya seperti apa. Namun yang jelas, biota sungai terganggu bahkan kemarin ikan-ikan banyak ditemukan mati,” kata Dayat, di lokasi temuan gudang limbah, Minggu (24/3/2024).
Jajaran Satpol PP Kota Bogor segera mengambil langkah cepat dengan menyegel gudang dan menyita drum yang diduga berisi limbah berbahaya.
Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim yang juga Ketua Dewan Pembina JFI mengatakan, perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan hidup dan aliran sungai. “Mesti ditindaklanjuti secara hukum,” kata Dedie A Rachim.
Menurut Dedie, hasil laporan tim lapangan JFI, bahwa dampak pencemaran tersebut telah setidaknya merusak biota air di sepanjang 6 kilo sungai Ciliwung bahkan bisa lebih parah.
“Kurang ilmu menyebabkan kerusakan, tanpa hati dan perasaan menyebabkan kebinasaan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta peran serta masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan hidup dan melaporkannya apabila ada oknum-oknum pencemaran lingkungan serupa.
“Laporkan dan segera tindak lanjuti secara serius,” pungkasnya. (JFI/be-007)
Discussion about this post