• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 16, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Soal Sengketa Lahan di Bogor Utara, Ian Mulyana: Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi Saja

Soal Sengketa Lahan di Bogor Utara,  Ian Mulyana: Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi Saja
533
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Kuasa hukum pemohon eksekusi, Rd. Ian Mulyana Jaya Sumpena, angkat bicara soal laporan yang dilayangkan oleh pihak penggugat melalui kuasa hukum ahli waris Kain Arimin.

Menurutnya, soal kasus tanah tersebut tinggal dilakukan eksekusi saja, dan itu sudah diputuskan saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang dihadiri oleh pihak BPN Kanwil Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil sidang beberapa waktu lalu, dari BPN Kanwil Jawa Barat itu akan berkoordinasi ke kantor pertanahan di Bogor terkait eksekusi,” katanya.

Ian menjelaskan, jadi sudah tercatat di Kanwil Jawa Barat untuk eksekusi, tapi untuk pelaksanaannya masih proses.

Sementara, Kepala BPN Kanwil Jawa Barat yang diwakili Tri Wahyu saat sidang menuturkan, untuk permohonan eksekusi tinggal menunggu penetapan dari Ketua PTUN Bandung. Secara administrasi, ungkap Tri, semuanya sudah selesai, tinggal penetapan waktu eksekusi saja.

“Penetapan jadwal waktu nanti oleh Ketua PTUN. Tapi nanti Kepala BPN Kanwil akan menindaklanjuti dulu ke BPN Kota Bogor, karena belum mengajukan permohonan dari dulu juga, permohonannya lewat kantor pertanahan BPN Bogor,” katanya.

BACAJUGA

Parkir Semrawut di Depan Kelurahan Bondongan Dikeluhkan Warga

Parkir Semrawut di Depan Kelurahan Bondongan Dikeluhkan Warga

16 Mei 2025
Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

16 Mei 2025
Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII

Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII

12 Mei 2025
drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan

drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan

9 Mei 2025

Menurutnya sesuai dengan ketentuan perundang- undangan, dari PTUN Bandung dan setelah mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, dan karena sudah lampaui batas waktu sesuai kewenangan dan lebih dari 3 tahun, akhirnya Ketua PTUN akan menetapkan jadwal eksekusi.

“BPN Kanwil menunggu jawaban dari BPN Kota Bogor dan PTUN menilai dari sisi keadilan. Maka penetapan waktu eksekusi akan segera ditetapkan,” katanya.

Saat ini kata dia, tinggal BPN Kanwil mencabut objek sengketa dan merehabilitasi Sertifikat Hak Milik no. 2729/Tegalgundil (dahulu Sertipikat Hak Milik no. 1346/Bantarjati), Surat ukur tanggal 19-02-2008 no. 15/TGG/2008, luas 7.233 M2.

Diketahui, pihak Kain Arimin melalui kuasa hukumnya terus melaporkan perkara sengketa penyerobotan lahan seluas 12.760 meter persegi di Kampung Anyar, Bogor Utara.

Pihaknya kata dia sudah mengecek bangunan carwas serta cafe sate di lokasi dan ternyata tidak memiliki izin atau IMB.

Upaya hukum telah diambil, termasuk koordinasi dengan pihak Polda dan Polresta Bogor Kota. Hingga plang peringatan yang dipasang tanggal 5 kemarin dirusak oleh keluarga yang mengaku memiliki lahan tersebut.

“Meski kita sebagai pihak penggugat menjamin akurasi data 90%, termasuk surat keterangan dari Kementerian Agama dan bukti pemilikan sejak 1973, Kelurahan Tegal Gundil dinilai kurang responsif. Pihak penggugat menuntut keadilan dan menekankan hak mereka sesuai undang-undang pertanahan,” ujar Tedi Subiandi.

Lanjut Tedi, ancaman somasi kepada BPN dan pihak terkait yang mengklaim lembaga atas nama tanah juga telah dilontarkan. Namun, keluarga yang mengaku-ngaku, seperti Amah dan keluarganya, masih belum merespons dengan baik.

“Kekhawatiran kami muncul karena Amah telah mendirikan bangunan kontrakan, termasuk Sate Kang Sate, tanpa IMB, dan merusak spanduk yang dipasang oleh pihak penggugat. Pertanyaan pun diajukan kepada Kelurahan Tegal Gundil mengenai izin bangunan permanen yang terkesan mewah tersebut. Situasi ini semakin rumit dengan ketidakjelasan mengenai kuasa hukum Amah yang konon sudah meninggal dunia. Pihak kami sebagai penggugat tetap bersiap menghadapi perkembangan selanjutnya dalam penyelesaian sengketa ini,” pungkas Tedi.

Tags: ia mulyanakasus tanahKota BogorPTUN Bandung
Previous Post

Keren! Kota Bogor Sabet Penghargaan Terbaik Pengelolaan SP4N-LAPOR!

Next Post

Mediasi Sengketa Tanah Temui Jalan Buntu, Kabag Hukum: Silahkan Diselesaikan Secara Hukum

Related Posts

Parkir Semrawut di Depan Kelurahan Bondongan Dikeluhkan Warga
Bogor Plus

Parkir Semrawut di Depan Kelurahan Bondongan Dikeluhkan Warga

16 Mei 2025
0

BOGOR – Kenyamanan pelayanan di Kelurahan Bondongan tidak sebanding dengan kondisi tempat parkir di sekitarnya. Keluhan datang dari warga yang...

Read more
Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak
Bogor Plus

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

16 Mei 2025
0

BOGOR – Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Rabu (14/5/2025) malam memicu longsor di kawasan pemakaman warga di Kampung...

Read more
Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII
Bogor Plus

Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII

12 Mei 2025
0

BOGOR – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar pada 10-11 Mei dini...

Read more
drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan
Bogor Plus

drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan

9 Mei 2025
0

BOGOR – Dinas Kesehatan Kota Bogor meluncurkan program inovatif bernama Pamong Walargi sebagai bagian dari upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal...

Read more

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Parkir Semrawut di Depan Kelurahan Bondongan Dikeluhkan Warga

Parkir Semrawut di Depan Kelurahan Bondongan Dikeluhkan Warga

16 Mei 2025
Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

16 Mei 2025
Charoen Pokphand Hibahkan Kandang dan Ayam Petelur Pusat Disabilitas Gunung Kidul

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang dan Ayam Petelur Pusat Disabilitas Gunung Kidul

16 Mei 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah