JAKARTA – Menpora Dito Ariotedjo siang ini, Senin 3 Juli 2023 akan mendatangi kejaksaan agung (Kejagung). Dirinya dipanggil sebagai saksi karena diduga ikut terseret dalam kasus korupsi BTS 4G yang menjadikan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Dito rencananya akan hadir di Kejagung pukul 13.00 WIB. “Insya Allah, saya akan hadir di Kejaksaan Agung siang nanti, jam 1,” ucap Dito.
Menurut Dito, kehadirannya di Kejagung merupakan kesempatan yang baik untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
“Saya sama sekali tidak pernah bertemu, mengenal, atau menerima apa pun terkait kasus ini. Oleh karena itu, saya senang bisa datang ke kejaksaan,” jelas politikus Golkar tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, telah mengonfirmasi bahwa Kejagung akan memanggil Menpora Dito sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo pada Senin (3/6/2023).
Awalnya, Dito dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin pukul 09.00 WIB. “Menurut jadwal, sekitar jam 09.00 WIB, harapan kami adalah agar dapat datang tepat waktu,” ungkap Ketut.
Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Sebelumnya, kasus korupsi proyek BTS 4G sudah menyeret beberapa nama sebagai tersangka. Selain mantan Menkominfo Johnny G Plate, ada juga Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan bahwa nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kominfo mencapai Rp 8,032 triliun. Kerugian tersebut meliputi biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. (be-031)
Discussion about this post