JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung. Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku
“Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Jokowi meminta Menpora Dito agar memenuhi panggilan Kejagung serta memberikan penjelasannya. “Datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memastikan siap memberikan keterangannya kepada tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Ia akan hadir di Kejaksaan Agung pada siang hari ini pukul 13:00 WIB.
Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. “Kita akan insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti. Jam 1,” kata Menpora Dito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dito mengaku tak melaporkan kepada Presiden soal kasus ini. Menurut dia, tuduhan tersebut dikaitkan kepada dirinya sebelum menjabat sebagai Menpora. Karena itu, ia mengaku siap untuk memberikan klarifikasinya.
“Nggak, nggak. Itu kan urusannya, dituduhnya waktu saya bukan Menpora. Dan itu tuduhannya nggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi,” ujarnya.
Ia mengatakan hanya melaporkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno bahwa akan memenuhi panggilan Kejakgung. Sehingga diharapkan pemeriksaannya itu tidak menganggu isu-isu nasional.
“Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional,” kata Dito.
Dito sendiri membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS Kemenkominfo. Ia juga mengaku tidak menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari proyek tersebut.
“Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima. Makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan,” jelasnya. (be-031)
Discussion about this post