BOGOR-Praktik Jual beli Jabatan mencuat kepermukaan di lingkungan Pemkab Bogor. Tercatat ada dugaan 14 ASN yang terlibat dalam praktik ini berdasarkan investigasi dari Inspektorat.
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, masih menunggu hasil audit investigatif Inspektorat atas dugaan praktek jual beli jabatan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan dan undang – undang yang berlaku jika hal tersebut terbukti secara aturan.
“Isu dugaan jual beli jabatan ini menjadi perhatian publik, semakin terbuka dan transparan dalam mengangani permasalahan ini,” ujarnya.
Ajat menerangkan, hasil audit investigatif akan selesai pada hari Selasa atau Rabu lusa. Total, 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Pemkab Bogor yang sudah dimintai keterangan oleh Inspektorat.
“Inspektorat masih melakukan cross check keteramgam masing – masing pihak, baik korban yang dimintai imbalan atau uang, maupun pihak yang menjanjikan jabatan dan menerima uangnya,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, setelah hasil audit investigatif keluar, jajarannya akan langsung melaporkan oknum pelaku yag diduga melakukan jual beli jabatan.
“Jika kuat dugaan terjadi praktek jual beli jabatan, maka kami akan melaporkan oknum tersebut ke Polres Bogor,” tegasnya. (Imam)




















Discussion about this post