• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 12, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Hendak Kabur, Pelaku Curanmor di Bogor dapat ‘Hadiah’ Timah Panas

Hendak Kabur, Pelaku Curanmor di Bogor dapat ‘Hadiah’ Timah Panas
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial JZR (32) harus menerima timah panas di kedua kakinya lantaran hendak kabur saat diringkus jajaran Polresta Bogor Kota.

Dirinya membawa sanjata api saat hendak melancarkan aksinya di Ungu Hotel, Kecamatan Bogor Timur pada Sabtu, 1 Juli 2023.

JZR seorang residivis kasus serupa serta telah melakukan aksi curanmor di sembilan lokasi.

“Pelaku residivis 2018 curanmor juga di Pondok Rajeg, Cibinong Kabupaten Bogor. Pelaku sempat ingin kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media pada Senin, 3 Juli 2023 di Mako Polresta Bogor Kota.

BACAJUGA

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

8 Juli 2026
Gelar KMD Mandiri, SMK YKTB Bogor Berikan Subsidi Besar untuk Lahirkan Pembina Kompeten

Gelar KMD Mandiri, SMK YKTB Bogor Berikan Subsidi Besar untuk Lahirkan Pembina Kompeten

8 Juli 2026
Kecelakaan Beruntun di Kebon Pedes, Mobil Brio Hantam 5 Kendaraan Hingga Ringsek

Kecelakaan Beruntun di Kebon Pedes, Mobil Brio Hantam 5 Kendaraan Hingga Ringsek

5 Juli 2026

Menurut Bismo, motif pelaku melancarkan aksinya beralasan ekonomi. “Dimana pelaku ini melakukan aksinya saat itu dengan satu orang yang kita kejar DPO,” jelasnya.

Atas perbuatannya, JZR diganjar Pasal 365 KHUP dengan ncaman 12 tahun penjara dan UU Darurat Nomor 12 tahun 51 karena membawa dan memiliki senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara. (be-011)

Tags: CuranmorPolresta Bogor Kotaresidivissenjata api
Previous Post

Ini Respons Presiden Jokowi Menteri Barunya Dipanggil Kejagung Soal Korupsi BTS

Next Post

Penyebaran HIV/AIDS di Bogor Meningkat, Jerat Ibu Rumah Tangga dan Anak-anak

Related Posts

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
0

BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para awak media yang bertugas di...

Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

8 Juli 2026
0

BOGOR – Kota Bogor menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa...

Gelar KMD Mandiri, SMK YKTB Bogor Berikan Subsidi Besar untuk Lahirkan Pembina Kompeten

Gelar KMD Mandiri, SMK YKTB Bogor Berikan Subsidi Besar untuk Lahirkan Pembina Kompeten

8 Juli 2026
0

BOGOR – Guna menjawab tantangan pudarnya minat generasi muda terhadap kegiatan kepramukaan di tingkat SLTA akibat gempuran gadget, SMK YKTB...

Kecelakaan Beruntun di Kebon Pedes, Mobil Brio Hantam 5 Kendaraan Hingga Ringsek

Kecelakaan Beruntun di Kebon Pedes, Mobil Brio Hantam 5 Kendaraan Hingga Ringsek

5 Juli 2026
0

BOGOR-Kecelakaan beruntun terjadi di pintu perlintasan kereta api Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu (04/07/26) sekitar pukul...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

Rumah Mewah Jampidsus Digeledah, Polisi Temukan Uang tunai dan Emas Batangan Puluhan Kilo

9 Juli 2026
Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

Siap Jadi Tuan Rumah, Kota bogor Targetkan 100 Medali Emas di Porprov XV

8 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah