BOGOR – Sehari usai dilantik, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo tancap gas menumpas lapak-lapak obat terlarang yang berada mengelilingi Istana Bogor.

Puluhan titik lapak penjual obat terlarang itu didatangi petugas gabungan, usai informasi keberadaan warung kelontong yang menjadi kamuflase penjualan obat terlarang itu viral di media sosial.

Kapolresta Bogor, Kombes Eko Prasetyo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga Kota Bogor.
Ia mengaku tidak akan membiarkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang beredar bebas di Kota Bogor.
“Silahkan laporkan kepada kami juga ada kegiatan yang mencurigakan dan meresahkan. Kami akan menindaklanjutinya,” ujar Kombes Eko Prasetyo kepada bogorexpose.com, Selasa (15/01/2025).
Sejumlah pihak lain juga ikut menyoroti keberadaan warung kelontong berkedok penjual obat terlarang. Salah satunya dari jajaran Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia Bogor Raya yang membuat pelaporan resmi ke sejumlah instansi di Kota Bogor.
Pekan lalu, redaksi Bogorexpose mengungkap keberadaan lapak penjual obat terlarang daftar G yang berkamuflase menjadi warung kelontong tak jauh dari Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Bogor Tengah Kota Bogor.
Sehari berita tersebut dirilis, warung tersebut tutup, namun tetap didatangi sejumlah orang. Rupanya, para penjual obat terlarang itu memiliki akses khusus yang selanjutnya disebut ‘penjaga’ sehingga dapat mengantisipasi kedatangan aparat berwenang.
Mereka juga bahkan berani mencoba mengintervensi awak redaksi untuk menghentikan pemberitaan terkait aktivitas haramnya. Beberapa diantaranya bahkan langsung menghubungi kontak redaksi untuk mencoba bernegosiasi.
Setelah disimak melalui sejumlah kerabat jurnalis, mereka meminta Bogorexpose tutup mata dan membiarkan mereka melanjutkan usaha jahatnya, meracuni generasi muda dengan berbagai jenis obat terlarang.
Respon pemerintahan Kota Bogor juga cukup beragam. Ada yang saling lempar, ada yang merespon bahkan ada yang mengabaikan informasi penting tersebut.
Lain dengan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota yang langsung menerjunkan sejumlah personelnya, ke lokasi lapak atas attensi Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Redaksi Bogorexpose juga mendapati informasi keberadaan lapak penjual obat terlarang lainnya di Kota Bogor. Bahkan jika disimak dari posisinya, keberadaan mereka sudah ada mengelilingi Istana Bogor. (bil)
Hasil investigasi dan pengumpulan data redaksi Bogorexpose menyebutkan, lapak haram sindikat pengedar obat terlarang menyebar di sejumlah titik, di antaranya:
1. Seberang Unitex Tajur, Bogor Timur yang beroperasi mulai sore hingga malam hari
2. Kios simpang Pancasan, Bogor Selatan yang kerap digandrungi sejumlah pemuda dan anak jalanan
3. Kawasan Jalan Ciheuleut, Pakuan Bogor
4. Kawasan Terminal Bubulak, Bogor Barat
5. Simpang Warung Jambu
6. Kawasan Jalan Baru, Jalur angkot 32 (rel kereta) (Info netizen)
7. Simpang Pomad pas lampu merah yang ada jualan es kobok (Info netizen)
8. Jalan Nataatmaja, Cibogor, Bogor Tengah (info netizen)
9. Jalan Selang RT 02 RW 06 Kelurahan Bogor Tengah




















Discussion about this post