• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juni 3, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Pengoplosan Gas Subsidi di Bogor Terbongkar, Pasutri Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Pengoplosan Gas Subsidi di Bogor Terbongkar, Pasutri Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Upaya penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di dua wilayah, yakni Sukaraja dan Cileungsi. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan sepasang suami-istri, sementara satu pelaku lain ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari partisipasi aktif masyarakat melalui layanan hotline Polri 110. Laporan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik pengoplosan gas bersubsidi.

“Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi yang disampaikan melalui hotline 110 menjadi kunci awal hingga kasus ini berhasil kami ungkap. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas tindak pidana,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Di wilayah Sukaraja, penggerebekan dilakukan di Kampung Sukaraja Kaum, Desa Sukaraja. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 145 tabung gas berbagai ukuran, terdiri atas 90 tabung gas 3 kilogram bersubsidi, 45 tabung gas 12 kilogram, serta 10 tabung gas 5,5 kilogram.

BACAJUGA

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

19 Mei 2026
RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

18 Mei 2026

Tidak hanya itu, sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam praktik ilegal turut disita, di antaranya empat alat suntik gas berbahan pipa besi, satu unit timbangan, serta satu unit kendaraan jenis Mitsubishi L300 yang diduga menjadi sarana operasional.

Meski demikian, pelaku utama berinisial H berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

“Terhadap pelaku yang melarikan diri, kami tegaskan akan terus melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil diamankan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, pengungkapan di wilayah Cileungsi dilakukan secara simultan di tujuh lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial S dan H yang merupakan pasangan suami-istri saat tengah melakukan pengoplosan gas.

Dari lokasi ini, aparat mengamankan 648 tabung gas berbagai ukuran, dengan rincian 345 tabung gas 3 kilogram, 286 tabung gas 12 kilogram, dan 17 tabung gas 5,5 kilogram. Selain itu, turut disita 72 alat suntik gas serta tiga unit timbangan.

“Praktik pengoplosan ini sangat merugikan negara dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di bidang energi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi. Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bagian dari pengawasan bersama demi menjaga distribusi energi yang tepat sasaran. (Tri)

Tags: Bogor exposepengoplosan gas elpiji bersubsidipolres bogorSukaraja dan Cileungsi
Previous Post

Perkuat Sinergi, PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal Sekaligus Kenalkan Direksi Baru

Next Post

Hore! Warga Bogor Bisa Nikmati Bus Listrik dari Bojonggede Hingga Sentul Secara Gratis

Related Posts

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
0

BOGOR- Industri kuliner Indonesia terus berkembang dengan hadirnya berbagai inovasi rasa yang mampu memperkaya pengalaman menikmati makanan. Menjawab kebutuhan tersebut,...

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

19 Mei 2026
0

BOGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus mengakselerasi cakupan administrasi kependudukan (adminduk) melalui strategi "jemput bola"....

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

18 Mei 2026
0

BOGOR – Momentum Milad ke-13 RS UMMI Bogor berlangsung meriah dan penuh makna. Mengusung tema “Sinergi, Inovatif, dan Tulus untuk...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Menata Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

3 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah