BOGOR-Proyek pembangunan Jembatan Cikereteg, Jalan Bogor Ciawi Sukabumi, Kabupaten Bogor, ternyata berdampak serius kepada keberadaan bangunan disekitarnya yang rusak dan mematikan penghasilan warga disana.
Namun, dibalik itu semua ternyata bangunan yang mereka tinggali tersebut belum memiliki izin. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan II Ciawi, Agung Tarmedi.
Agung mengatakan bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Iya, belum ada PGB ada 12 bangunan,” mengutip Radar Bogor Senin (22/5/2023).
Pihak UPT telah melayangkan surat teguran dan sudah diberikan terhadap pemilik bangunan. Mulai dari surat teguran satu hingga dua. “Untuk surat teguran ke tiga, sudah saya tanda tangan dan akan segera diberikan,” katanya.
Sementara itu, izin bangunan yang terdampak proyek Jembatan Cikereteg itu, kata agung tidak bakal bisa keluar. Pasalnya sebagian bangunan berdiri di garis sepadan jalan.
Sementara itu untuk penertiban sendiri, kata Agung sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni memberikan surat teguran 1, teguran 2 dan teguran 3. Kemudian dilimpahkan ke dinas dan Satpol PP. “Jadi setelah teguran tiga, kami laporkan ke dinas dan nanti dilimpahkan ke Satpol PP,” ujarnya.
Bangunan warga yang terdampak proyek Jembatan Cikereteg sudah berdiri puluhan tahun. Kata dia sejak dahulu sudah pernah diberikan surat teguran serupa. “Itu ada yang sudah 20 tahun berdiri,” katanya.
Bangunan yang terdampak proyek Jembatan Cikereteg itu, kata agung merupakan bangunan komersil. Juga banyak disewakan untuk usaha.
Agung memaparkan, dalam waktu dekat direncanakan akan ada sosialisasi antara pemilik bangunan dengan kontraktor. Mengingat, bangunan-bangunan tersebut bakal dijadikan safety area Jembatan Cikereteg yang baru.
Diketahui, sebelumnya beberapa pemilik bangunan mengeluhkan keberadaan proyek jembatan Cikereteg karena dianggap menghilangkan penghasilnya.
Seperti yang diungkapkan oleh pemilik toko velg mobil, Khoerudin (48) yang mengaku sudah lebih dari 2 bulan kami tidak bisa jualan karena akses masuk ke toko terhalang material.
Senda diungkapkan oleh Iwan (57), pemilik toko gorden mengaku mengalami penurunan penghasilan sangat drastis hingga 90 persen. Bahkan ia terpaksa merumahkan tiga karyawannya imbas sepi pengunjung.
Tokoh masyarakat Caringin, Safrudin Jefri mengatakan, warga harus kehilangan penghasilan Rp600 ribu hingga Rp1 juta per hari akibat ditutupnya jembatan.
“Aktivitas berhenti total, warga kehilangan penghasilan. Ekonomi mandek,” katanya.
Kata dia, ada 14 bangunan yang terdampak. Bangunan tersebut berada tepat di dekat lokasi pembangunan Jembatan Cikereteg. Hingga kini, belum ada sosialisasi dari PUPR. (be-031)
Discussion about this post