BOGOR – Kasus dugaan keterlibatan Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira dalam deklarasi pencalonan Bima Arya maju di Pilgub Jabar memasuki babak baru.
Disaat Pj Walikota Bogor, Hery Antasari hanya memberikan teguran, desakan agar pucuk pimpinan BUMD itu mundur dari sejumlah kalangan malah semakin deras.
Hery Antasari mengaku bahwa dirinya sudah menegur Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan.
Bahkan, Hery Antasari menekankan jika ada pihak yang merasa dirugikan, untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ucapan Pj Walikota Bogor seolah balik menantang publik untuk secara resmi melaporkan sang bos air itu ke aparat berwenang.
“Dirut PDAM sudah saya tegur meskipun belum masuk ke tahapan Pilkada. Kalau memang terbukti kepada pihak-pihak yang sekiranya merasa dirugikan silahkan melaporkan ke Bawaslu,” ucap Hery kepada awak media, Senin (13/05/2024).
Namun, saat disinggung soal sanksi tegas, sesuai kode etik kedisiplinan sebagai aparatur daerah lantaran diduga tidak menunjukan netralitasnya, Hery Antasari menyebut bahwa hal itu masih didalami.
“Kalau sanksi kan perlu ada tahapan, ada regulasinya, harus masuk ke tahapan pemilu dan lain sebagainya. Nah itu nanti kita dalami kembali,” tegasnya.
Kendati demikian, Hery Antasari menegaskan, secara internal Pemkot Bogor sudah clear bahwa keniscahyaan untuk menjaga netralitas.
“Tapi dari internal kami clear bahwa keniscahyaan untuk netralitas baik ASN maupun semua perangkat BUMD yang ada di Pemkot Bogor. Dan saya kira yang bersangkutan pun sudah menyadari. Sudah kita tegur dan yang bersangkutan tidak akan mengulangi kembali,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto juga ikut angkat bicara terkait dugaan pelanggaran netralitas pimpinan BUMD Kota Bogor itu.
Menurutnya, setiap insan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Semua ASN maupun BUMD harus netral dan dilarang ikut berpolitik,” kata Atang, menjawab pertanyaan Redaksi bogorexpose.com melalui layanan pesan singkat.
Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan enggan menanggapi kisruh pemberitaan belakangan ini.
Kepada Redaksi bogorexpose.com, Rino Indira hanya menjawab akan mengikuti himbauan pimpinan untuk netral di Pilwalkot Bogor maupun Pilgub Jabar 2024 ini.
“Iya kang, ga ada yg di tanggapin kang klo itu, tp saya akan ikut himbauan pimpinan untuk netral,” tulis Rino Indira menjawab pertanyaan yang dilayangkan melalui layanan pesan singkat, tadi malam.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengatakan bahwa sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pilkada, bahwa ASN hingga aparatur daerah (BUMD) termasuk TNI dan Polri harus menjaga sikap netralitasnya dalam kontestasi politik.
“Tentunya menjaga netralitas ini agar penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan secara Jurdil (Jujur dan Adil) tanpa ada keberpihakan maupun kepentingan golongan tertentu yang dapat membahayakan netralitas maupun integritas pada proses pemililihan,” ujar Herdiyatna dikutip dari Ceklissatu.com pada Minggu, 12 Mei 2024.
Selain itu, Herdiyatna mengimbau kepada ASN maupun aparatur daerah untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik apalagi menjadi tim sukses salah satu calon untuk kepentingan tertentu.
“Selama tahapan Pilkada, terlebih saat kampanye nanti, tidak diperbolehkan ASN maupun aparatur daerah ikut serta dalam kegiatan politik, termasuk menjadi tim sukses sebab harus bersikap netral dan bebas dari kepentingan politik tertentu,” jelasnya.
Apabila, lanjut Herdiyatna, jika ada ASN maupun aparatur daerah yang terbukti melanggar aturan tersebut, Bawaslu dapat menindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Bisa ditindaklanjuti ke KASN jika ada temuan atau laporan dari masyarakat sehingga nanti kami kaji dan tindak lanjuti,” tegasnya. (be-007)
Discussion about this post