JAKARTA – DPR mengusulkan agar dana talangan haji dihapus. Langkah ini untuk memangkas antrean panjang jemaah haji.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, saat rapat kerja dengan Menteri Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Komplek Parlemen, Senin (2/10/2023).
Ia menilai salah satu penyebab antrean panjang jemaah haji, karena ada praktik dana talangan. Jemaah yang belum memiliki biaya cukup bisa mendapat nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberi dana talangan.
“Jadi talangan dana haji tersebut dihapus saja untuk memangkas masa tunggu jemaah haji,” tandasnya.
Karena itu, pihaknya memandang perlu ada ketegasan dari pemerintah bahwa talangan haji ini tidak boleh lagi. Ini untuk memperpendek mata rantai kita supaya waiting list tidak bertambah terus.
Achmad mengungkap ada pihak bank yang mencari calon jemaah haji hingga ke pelosok desa. Mereka menawarkan talangan dana haji.
“Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah, kami menalanginya 25 juta, ini yang menyebabkan waiting list kita,” katanya. (be-021)
Discussion about this post