BOGOR – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menargetkan legalitas lahan untuk penuntasan pembangunan Jalan Raya Poros Tengah-Timur alias Puncak 2 selesai Tahun 2023 sekarang.
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan pada DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto mengatakan, bahwa lahan yang digunakan untuk merealisasikan Jalan Raya Puncak 2 secara utuh itu ada dari berbagai unsur kepemilikan.
“Tanah yang digunakan untuk Puncak 2 itu dari berbagai unsur yakni hibah dari perorangan maupun berbadan hukum dan lahan yang masuk dalam kawasan hutan milik Kemetrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Eko kepada Wartawan, Minggu (1/10/23).
Ia menambahkan, bahwa lahan yang dipergunakan untuk merampungkan Jalan Raya Puncak 2 tersebut sebagian besar sudah tidak memiliki kendala.
“Untuk yang hibah dari perorangan atau badan hukum itu sebagian sudah beres dan tidak ada masalah. Untuk yang masuk lahan hutan, kami sedang menempuh 9 langkah untuk dapat digunakan dalam pembangunan Jalan Raya Puncak 2 tersebut,” katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya tinggal menempuh dua lagkah lagi agar lahan yang masuk kawasan hutan di wilayah timur Bumi Tegar Beriman tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Raya Puncak 2.
Semua jalur sudah ditempuh mulai dari analisis status kawasan hutan dari Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah 11 Yogyakarta, pertimbangan teknis dari Perum Perhutani, rekomendasi Dinas Kehutanan Provinsi Jabar, rekomendasi Gubernur Jabar, SK Menteri KLHK, peta kerja Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan dan intruksi kerja dari dari BPKHTL Yogyakarta, itu sudah terselesaikan semua.
“Sekarang ini kami sedang melakukan pematok tata batas kawasan hutan yang sudah ditetapkan oleh BPKHTL Yogyakarta dan yang terakhir itu penindaklanjutan dari BPKHTL Yogyakarta ke Kementerian KLHK untuk ditetapkan sebagai tata batas Jalan Raya Puncak 2 tersebut,” katanya.
Pihaknya, kata dia optimis terhadap proses penuntasan status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Raya Puncak tersebut akan terselesaikan akhir tahun 2023 sekarang.
“Insyaallah semua lahan yang akan digunakan clear tahun ini, berarti legalisasi lahan penggunaan Puncak 2 selesai. Selanjutnya, Pemkab Bogor terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk merealisasikan pembangunan Jalan Raya Puncak 2 itu,” katanya.
Discussion about this post