BOGOR – Pihak Kampus Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor akhirnya angkat bicara atas viralnya peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang dosen berinisial D terhadap mahasiswinya.
“Kami menanggapi terkait yang viral dimana ada salahsatu oknum dari dosen kita. Tadi malam jam 9 saya menerima banyak chat WhatsApp, kemudian subuhnya saya coba kontak yang bersangkutan,” kata Kepala Satgas PPKS UIKA Bogor, Dedi Supriadi saat Konferensi Pers dikampusnya pada Senin, 2 Oktober 2023.
Saat itu, sambung dia, ada beberapa hal yang memang diklarifikasikan dan diinformasikan oleh oknum dosen tersebut.
Tak sampai disitu, pihaknya langsung menggelar rapat bersama para pimpinan rektorat guna menindaklanjuti polemik yang menggemparkan dunia pendidikan ini.
“Dari hasil rapat ini, kami memanggil yang bersangkutan (Oknum Dosen) jam 11.00 WIB tadi. Jadi sebelum 24 jam kami sudah lakukan untuk klarifikasi dan ambil tindakan,” jelasnya.
Dedi menyebut, saat itu dosen yang sudah mengajar 11 tahun di lingkungan kampus UIKA tersebut tidak mengakui bahwa dirinya telah berbuat hal yang diviralkan itu, hingga melontarkan kata sumpah.
“Yang bersangkutan menyatakan ‘Wawlahi’. Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah kepada Allah ya kita tidak bisa berbuat apa apa lagi kecuali nanti dilakukan tindakan secara hukum,” katanya.
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa pihak kampus tidak tinggal diam dan berjanji bakal mengusut tuntas persoalan tersebut dan mencari bukti-bukti.
“Karena kita memiliki etika keprofesian dan mempunyai norma-norma kehidupan kampus, selama bahwa itu benar atau tidak salah, kalau memang viral dan jikalau memang ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap kita akan memberikan sebuah sanksi,” katanya.
Dalam peristiwa ini, Tim Satgas PPKS UIKA mendorong yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari profesi mengajar maupun bimbingan mahasiswa. Hal ini disebut-sebut demi nama baik bersama.
“Pilihan sanksi yang diambil, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak tanggal 2 Oktober 2023 ini dan mulai hari ini juga untuk tidak boleh mengajar dan terkait bimbingan (Mahasiswa) tetap diserahkan kepada dosen yang lain,” ungkap Dedi.
Ia menegaskan, bahwa langkah tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan rumusan-rumusan dan berdasarkan hasil rapat pimpinan.
Pihaknya meyakinkan, bahwa akan melakukan penelusuran tanpa berpijak disatu sisi dan mengedepankan sisi keadilan, termasuk melindungi mahasiswi yang diduga telah menjadi korban.
“Kami tegaskan bahwa satgas ini mulai bekerja dan juga kami mohon kepada rekan-rekan mahasiswa, para senior yang memang mengetahui terkait korban mari kita bekerjasama mengungkap kasus ini,” katanya.
Discussion about this post