BOGOR – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sri Cahyawijaya menegaskan, penyelidikan di Dinas PUPR Kota Bogor, tak tersangkut dengan unsur politik.
Ia memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan sepenuhnya independen dan tidak terkait dengan urusan politik.
“Terkait penyebutan paslon di media, saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan politik dengan penegakan hukum. Nama, jabatan, serta peran pihak-pihak yang diundang adalah bagian dari materi penyelidikan yang tidak ada kaitannya dengan isu politik,” ujar Nur Sri kepada wartawan, kemarin.
Kejati Jabar juga telah mengoreksi beberapa pemberitaan di media yang salah mengaitkan proses penyelidikan ini dengan politik.
“Saya sudah melakukan koreksi di media sejak kemarin. Saya pastikan seratus persen penyelidikan ini tidak terkait dengan politik,” katanya.
Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini tanpa terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media.
Sebab, penyelidikan terhadap dugaan tipikor ini masih terus berjalan, dan Kejati Jabar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara objektif.
Sebelumnya, ia menyebut bahwa Kejati Jabar masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan terkait dugaan korupsi ini.
Kata dia, pihaknya telah mengundang empat orang untuk dimintai keterangan. Mereka diundang bukan berstatus sebagai saksi, melainkan masih dalam konteks pengumpulan informasi.
“Empat orang sudah kami undang untuk memberikan keterangan, tetapi mereka bukan sebagai saksi karena penyelidikan masih berlangsung,” tandasnya. (bil)



















Discussion about this post