BOGOR – Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor hingga kini masih mendalami adanya dugaan pelanggaran kampanye di lingkungan pendidikan yang dilakukan Calon Wakil Bupati Bogor Jaro Ade.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin. Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu terkait dugaan kampanye di lingkungan sekolah tersebut.
“Kita akan lakukan langkah pendalaman informasi dulu” kata Ridwan Arifin kepada wartawan, kemarin.
Sementara itu, Koordinator divisi (Kordiv) pencegahan dan pengendalian pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyarangkan, pada saat ini, penyelenggaraan Pilkada telah memasuki masa kampanye.
“Ini mah udah masa kampanye, tidak boleh (datang ke sekolah) kecuali di perguruan tinggi . Itu pun ada syarat dan ketentuannya,” terangnya.
Sebelumnya, Dldugaan kampanye di lingkungan sekolah ini terjadi saat Jaro Ade mendatangi TKA, Madrasah, SMP YPPI Arrahmah di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Jumat 27 September kemarin.
Jaro Ade datang ke lembaga pendidikan itu didampingi oleh para relawannya. Tujuan mereka di sekolah tersebut untuk membagikan makanan secara gratis.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Rudy Susmanto-Jaro Ade, yakni Iwan Setiawan saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (Bil)





















Discussion about this post