• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 15, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Kasus Masuk Pekarangan Tanpa Izin di Sekolah At-Taufiq Bogor Berlanjut di PN Bogor

Kasus Masuk Pekarangan Tanpa Izin di Sekolah At-Taufiq Bogor Berlanjut di PN Bogor
547
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sidang perkara kasus masuk pekarangan tanpa izin di Sekolah At-Taufiq Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Bogor mulai memasuki pembacaan eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang Selasa (3/10/2023), JPU menolak eksepsi dua terdakwa yakni Said Awad Hayaza, dan Syarief Ahmad Abdul Kadir. Hal itu diamini Kuasa Hukum terdakwa dari Yayasan At-Taufiq Icat Bogor (YATIB), Nazmudin.

“Sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa atas esepsi dari penasehat hukum (terdakwa), adapun tanggapan tersebut dari pihak Kejaksaan ingin persidangan tetap lanjut,” kata Nazmudin kepada wartawan usai mengikuti sidang.

Atas pembacaan eksepsi dari JPU, dijelaskan Nazmudin, pihaknya berharap Majelis Hakim PN Bogor dapat memutuskan seadil-adilnya pada putusan sela dalam persidangan yang diagendakan pekan depan itu.

BACAJUGA

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

27 Juni 2025
HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

26 Juni 2025
SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

25 Juni 2025
Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

23 Juni 2025

“Karena ini ranah wakaf ataupun ranah perdata, dan (agenda selanjutnya) sidang putusan sela dari Majelis Hakim yang diagendakan Selasa 10 Oktober 2023,” ucap dia.

Terkait sanggahan atas tanggapan JPU, dijelaskan Nazmudin, pihaknya tidak diambil meski Majelis Hakim sempat menawarkan.

“Buat kami sudah cukup atas sanggahan kami dari dakwaan tersebut, kami tidak akan menanggapi sanggahan Jaksa tersebut,” ucap dia.

“Dan berharap putusan sela ini Majelis Hakim dapat memutuskan seadil-adilnya, atas dasar hukum yang berlaku atau kesesuaian,” ujar Nazmudin.

Sementara itu, salah satu terdakwa selaku Ketua Pembina YATIB, Said Awad Hayaza meminta Majelis Hakim PN Bogor dapat melihat permasalahan tersebut secara objektif dan melihat fakta yang terjadi.

Apalagi, lanjutnya, dengan berbagai bukti yang dimiliki YATIB sekiranya menjadi pertimbangan hakim.

Atas hal itu, pihaknya meminta eksepsi absolute untuk permasalahan wakaf ini dapat ditangani Pengadilan Agama, berdasarkan pasal 62 ayat 2 undang-undang 41 tahun 2004 tantang wakaf.

“Mungkin untuk sidang selanjutnya kami berharap agar eksepsi absolut kami diterima oleh majelis hakim, maupun penuntut umum pada persidangan,” ujarnya. (be-007)

Tags: At-taufikBogoreksepsihukumKota Bogorpengadilan negeri bogor
Previous Post

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di UIKA, Bidang Perempuan KNPI Kota Bogor Minta Aparat Hukum Bertindak

Next Post

DPR Sahkan UU ASN, Menpan: Tak Ada Tenaga Honorer di PHK

Related Posts

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

Semua Dinas Beresiko Korupsi, Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

27 Juni 2025
0

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai strategi berbasis sistem dan partisipasi publik. Salah...

HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

HUT ke 50, Otsuka Group Luncurkan Program Mental Ease at Workplaces

26 Juni 2025
0

JAKARTA – Rayakan 50 tahun kiprahnya di Indonesia, Otsuka Group secara resmi meluncurkan program Mental Ease at Workplaces. Sebuah inisiatif...

SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

SIG Tower Resmi Dibangun, Siap Jadi Ikon Baru Inovasi Sains di Indonesia

25 Juni 2025
0

BOGOR – PT Saraswanti Indo Genetech (SIG) secara resmi memulai pembangunan SIG Tower, gedung laboratorium modern bertaraf internasional yang digadang...

Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

Sukses Digelar, Bogor Suka-Suka Kuatkan Brand Kota Kuliner

23 Juni 2025
0

BOGOR - Ribuan pengunjung tumpah ruah memadati hari terakhir Festival Kuliner Bogor Surga Kuliner Suryakencana (Suka-Suka) pada Sabtu (21/6/2025) malam....

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

14 Juli 2025
Warga Tamansari Kecewa,  Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

Warga Tamansari Kecewa, Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

14 Juli 2025
Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

13 Juli 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah