• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Kasus Masuk Pekarangan Tanpa Izin di Sekolah At-Taufiq Bogor Berlanjut di PN Bogor

Kasus Masuk Pekarangan Tanpa Izin di Sekolah At-Taufiq Bogor Berlanjut di PN Bogor
566
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sidang perkara kasus masuk pekarangan tanpa izin di Sekolah At-Taufiq Bogor di Pengadilan Negeri (PN) Bogor mulai memasuki pembacaan eksepsi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang Selasa (3/10/2023), JPU menolak eksepsi dua terdakwa yakni Said Awad Hayaza, dan Syarief Ahmad Abdul Kadir. Hal itu diamini Kuasa Hukum terdakwa dari Yayasan At-Taufiq Icat Bogor (YATIB), Nazmudin.

“Sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa atas esepsi dari penasehat hukum (terdakwa), adapun tanggapan tersebut dari pihak Kejaksaan ingin persidangan tetap lanjut,” kata Nazmudin kepada wartawan usai mengikuti sidang.

Atas pembacaan eksepsi dari JPU, dijelaskan Nazmudin, pihaknya berharap Majelis Hakim PN Bogor dapat memutuskan seadil-adilnya pada putusan sela dalam persidangan yang diagendakan pekan depan itu.

BACAJUGA

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026
Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

24 September 2026
Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026

“Karena ini ranah wakaf ataupun ranah perdata, dan (agenda selanjutnya) sidang putusan sela dari Majelis Hakim yang diagendakan Selasa 10 Oktober 2023,” ucap dia.

Terkait sanggahan atas tanggapan JPU, dijelaskan Nazmudin, pihaknya tidak diambil meski Majelis Hakim sempat menawarkan.

“Buat kami sudah cukup atas sanggahan kami dari dakwaan tersebut, kami tidak akan menanggapi sanggahan Jaksa tersebut,” ucap dia.

“Dan berharap putusan sela ini Majelis Hakim dapat memutuskan seadil-adilnya, atas dasar hukum yang berlaku atau kesesuaian,” ujar Nazmudin.

Sementara itu, salah satu terdakwa selaku Ketua Pembina YATIB, Said Awad Hayaza meminta Majelis Hakim PN Bogor dapat melihat permasalahan tersebut secara objektif dan melihat fakta yang terjadi.

Apalagi, lanjutnya, dengan berbagai bukti yang dimiliki YATIB sekiranya menjadi pertimbangan hakim.

Atas hal itu, pihaknya meminta eksepsi absolute untuk permasalahan wakaf ini dapat ditangani Pengadilan Agama, berdasarkan pasal 62 ayat 2 undang-undang 41 tahun 2004 tantang wakaf.

“Mungkin untuk sidang selanjutnya kami berharap agar eksepsi absolut kami diterima oleh majelis hakim, maupun penuntut umum pada persidangan,” ujarnya. (be-007)

Tags: At-taufikBogoreksepsihukumKota Bogorpengadilan negeri bogor
Previous Post

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di UIKA, Bidang Perempuan KNPI Kota Bogor Minta Aparat Hukum Bertindak

Next Post

DPR Sahkan UU ASN, Menpan: Tak Ada Tenaga Honorer di PHK

Related Posts

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI, Pemkot Bogor Perkuat Layanan Pasar Rakyat

9 Oktober 2026
0

BOGOR — Pasar Gembrong Sukasari resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan...

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

Lima Santri Ponpes Nurani Sabet 4 Emas Di Ajang Pencak Silat Nasional Kemenpora Cup 2026

24 September 2026
0

BOGOR-Torehan prestasi emas di tunjukan santri Pondok Pesantren Nurani Kota Bogor dalam ajang  Bogor Grand Championship Kejuaraan Pencak Silat Nasional...

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

Buntut Perselisihan Pengelolaan SPPG, Anggota Dewan Kota Digugat ke PN Bogor

24 September 2026
0

BOGOR- Pengusaha lokal Kawitan Budi Santoso menggugat rekan bisnisnya, PF, yang disebut sebagai salah satu pengelola SPPG sekaligus anggota DPRD....

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026
0

BOGOR-Kota Bogor kini memiliki pusat kuliner yang siap memanjakan lidah para pemburu makanan enak di Kota Hujan. Ya, kini pasar...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Konsep Otomatis

Tutup RM Ayam Bakar Pak Atok Sentul, Pewaris Coba Konsep Prasmanan

16 Oktober 2026
Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah