• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Maret 14, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Sahkan UU ASN, Menpan: Tak Ada Tenaga Honorer di PHK

DPR Sahkan UU ASN, Menpan: Tak Ada Tenaga Honorer di PHK
521
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menyusul disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-undang, pemerintah menegaskan tak ada PHK massal terhadap tenaga non-ASN (honorer).

“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” kata Menpan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip Selasa (3/10/2023).

Karena tanpa ada payung hukum tersebut, menteri mengungkap para tenaga non-ASN yang berjumlah 2,3 juta ini terancam tidak bisa bekerja pada November 2023 mendatang. “Jadi disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” jelasnya.

Selanjutnya, menteri mengungkap akan ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer. “Nanti didetailkan di peraturan pemerintah,” tambah Anas.

BACAJUGA

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

1 Maret 2026
Wali Kota Bogor Umumkan Sekda Baru Kota Bogor, Siapa Dia?

Tiba-tiba Lenyap, JM Terindikasi Pecah Kongsi dengan Dedie Rachim, Benarkah?

27 Februari 2026

Menurut menteri, ada beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP nanti. Seperti , tak boleh ada penurunan penghasilan yang diterima tenaga non-ASN. Sebab kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan.

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

“Ini komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” katan Menpan. (be-021)

Tags: asnHonorerPHKPHK massal
Previous Post

Kasus Masuk Pekarangan Tanpa Izin di Sekolah At-Taufiq Bogor Berlanjut di PN Bogor

Next Post

Dewan Coret Anggaran Inagurasi Bima-Dedie Sebesar Rp 6 Miliar

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
0

BOGOR- Sebanyak 65 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) disiagakan oleh Polres Bogor di sejumlah titik strategis Jalur Puncak, Kabupaten Bogor....

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

Babak Baru, PTUN Bandung Terima Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi PSU Sentul City

5 Maret 2026
0

BANDUNG - Permohonan tindak lanjut eksekusi Putusan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) warga perumahan Sentul City telah diterima oleh Pengadilan Tata...

Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

Bantah Isu Perpecahan, Semua Kompak Sebut Wakil Walikota Sakit

1 Maret 2026
0

BOGOR - Kondusifitas Kota Bogor terusik dengan munculnya isu tak sedap yang mendera penghuni Balaikota. Mulai dari perpecahan hingga adanya...

Wali Kota Bogor Umumkan Sekda Baru Kota Bogor, Siapa Dia?

Tiba-tiba Lenyap, JM Terindikasi Pecah Kongsi dengan Dedie Rachim, Benarkah?

27 Februari 2026
0

BOGOR - Penikmat konten Wakil Walikota Bogor Jenal Muttaqin belakangan ini merasa kehilangan sosok Kang JM. Kemana kah sang pahlawan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
PGN Tinjau SPBG Bogor, Pastikan Pasokan Energi Gas untuk Angkot Aman Jelang Lebaran

PGN Tinjau SPBG Bogor, Pastikan Pasokan Energi Gas untuk Angkot Aman Jelang Lebaran

13 Maret 2026
Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

Aladin Hadir di Pos Terpadu Gadog, Kapolres: Disiapkan Bagi Pemudik untuk Beristirahat

13 Maret 2026
Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran, Polres Bogor Siagakan 65 Supeltas di Jalur Puncak

12 Maret 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah