JAKARTA – Komisi VII DPR mengapresiasi rencana PLN mengganti meteran listrik konvensional dengan digital.
“Kami apresiasi inovasi penggunaan smart meter AMI oleh PLN, karena memungkinkan untuk mengefisiensikan penggunaan energi listrik oleh pelanggan,” kata anggota Komisi VII DPR, Rofik Hananto, saat rapat dengar pendapat dengan Dirut PLN, Rabu (5/7/2023).
Namun, ia meminta dalam proses perubahan meteran konvensional menjadi meteran digital ini dilakukan secara transparan dan tidak ada penyelewengan penggunaan anggaran baik dari PLN maupun pihak terkait.
“Saya meminta semua proses pengadaan peralatan dan implementasinya di lapangan dilakukan secara transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di PLN,” pintanya.
Ia juga menegaskan dalam implementasi inovasi ini tidak memungut biaya sama sekali alias gratis kepada masyarakat.
Sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil terutama pedesaan yang sampai saat ini masih belum memiliki meteran listrik sebagaimana mestinya.
Ia berharap PLN mensosialisasikan terlebih dahulu kebijakan ini pada masyarakat luas untuk mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman. Selain itu agar masyarakat mengetahui manfaat dari penerapan meteran digital ini di rumah mereka.
Namun, Rofik tidak menampik program ini akan memukul para pekerja pencatat meter (cater) yang saat ini ada 60 ribu. Karenanya, PLN harus menyiapkan rencana pengkaryaan ribuan pegawai tersebut.
“Jangan sampai terjadi lay off besar-besaran yang merugikan karyawan PLN. Perlu adanya persiapan dari sekarang, mau dikemanakan 60 ribu karyawan tersebut,” tegasnya. (be-021)
Discussion about this post