BOGOR – LBH Yuris menerima aduan dari warga perumahan River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang mempertanyakan kinerja Kepala Desa Palasari, Aip Saripudin.
Musababnya, warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan sejak lama, tidak mendapat respon yang baik dari sang Kades.
“Selama ini kami secara baik-baik datang ke kades agar dia bisa menertibkan administrasi kependudukan warga setempat. Sebab kepengurusan RT dan RW tidak jelas,” kata Noor Ally, Ketua Umum LBH Yuris, penasehat hukum warga River Valley, Minggu (20/8/2023).
“Ini penting buat kami yang ingin taat administrasi. Namun selalu menghindar dan sampai saat ini tidak jelas,” lanjut Noor Ally kepada awak media.
Menurut Noer Ally yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bogor Raya, sikap kepala desa tidak menunjukan pemimpin yang baik, dengan cara menghindar dari upaya diskusi yang diminta warga.
“Kami sudah menjalankan arahan kades, tapi dia seperti menyepelekan kedudukan warga. Tiga kali kami bulak balik ke kantor desa, kades selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan. Dihubungi via WA juga tidak merespon,” tandas Noor Ally.
Warga berencana mengadukan prilaku tidak menyenangkan dan kesewenang-wenangan kades ke pihak Kecamatan Cijeruk dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Jika memang dia tidak mau mengurusi warganya, kami akan adukan ke pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kades Palasari, Aip Saripudin tidak merespon. Saat didatangi ke kantor kepala desa setempat, sang kepala desa juga selalu tidak ada di tempat. (be-007)
Discussion about this post