BOGOR– Aktivitas Cut and Fill di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane terus dilakukan oleh PT Graha Andracentra Propertindo (GAP) selaku pengembang eduwisata Rivera.
Padahal masyarakat meminta untuk dihentikan karena belum ada perizinan dan dianggap merusak lingkungan.
Dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penegakan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Bayu Herlambang mengaku, belum mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas Cut and Fill di kawasan tersebut.
“Saya akan segera tindaklanjuti, saya akan laporkan ke Kepala Dinas,” kata Bayu saat di konfirmasi wartawan, Selasa (19/09/23).
Dirinya mengatakan akan segera meninjau ke lokasi guna menanyakan terkait perizinannya.
“Sebagaimana yang sesuai kewenangan LH, kami akan tanyakan soal peruntukan aktivitas Cut and Fill ini, termasuk soal perizinannya juga,” katanya.
Sementara itu, Manager proyek PT Graha Andracentra Propertindo (GAP), Aji Nurjaman mengatakan bahwa untuk proses perapihan yang dilakukan PT GAP tidak harus memiliki izin.
“Kalau ini cuma perapihan dan kenapa harus pakai izin, kalau yang namanya bangunan baru pakai izin,” katanya. (be-022)
Discussion about this post