JAKARTA – Viralnya gaji Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang mencapai Rp8,3 miliar/bulan menuai kritik dari anggota Dewan di Senayan.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mendesak Pertamina segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut yang tersebar di media sosial dan media massa.
“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Ini menjadi bahan ejekan publik,” katanya, seperti dilansir Parlementaria, Rabu (2/8/2023).
Apalagi Dirut Pertamina baru menyatakan Pertamina tahun lalu (2022) meraih keuntungan terbesar sepanjang sejarah.
Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. “Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas,” tegasnya.
Selain mendesak Pertamina, Mulyanto juga meminta BPK mengaudit anggaran Pertamina. Apa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa.
“Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” katanya.
Seperti diketahui, pemberitaan media massa dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina yang masih dijabat Basuki Tjahja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp8,36 miliar/bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar/bulan. (be-021)
Discussion about this post