• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 9, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Politik

67 Bacaleg Kota Bogor Terancam Gagal Maju di Pemilu 2024

67 Bacaleg Kota Bogor Terancam Gagal Maju di Pemilu 2024
504
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sebanyak 67 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar terancam gagal maju di Pemiihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, jumlah itu didapatkan usai pihaknya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberian berita acara hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang berlangsung di kantornya pada Rabu, 2 Agustus 2023.

“Kita mengadakan rakor, kaitan dengan pemberian berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kepada partai politik peserta pemilu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari 795 Bacaleg yang terdaftar, ada sebanyak 67 Bacaleg atau 8 persennya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk berkompetisi di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD Kota Bogor.

BACAJUGA

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

1 Agustus 2026
Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

31 Juli 2026
Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

31 Juli 2026
Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

28 Juli 2026

“Itu kami sampaikan kepada seluruh partai politik agar segera melengkapi dan memperbaiki sampai maksimal di tanggal 11 Agustus,” kata Samsudin.

Hal itu perlu menjadi perhatian khusus para partai politik. Sebab, sambung dia, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 ditegaskan bahwa masa pencermatan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) berlangsung dari tanggal 6-11 Agustus 2023.

Artinya pada masa itu para partai politik memiliki kesempatan untuk melakukan proses perbaikan terhadap dokumen persyaratan para Bacaleg yang berstatus BMS.

Samsudin menyebut, dalam masa itu juga, partai politik diberikan kewenangan untuk mengganti kandidat Bacaleg.

“Termasuk mengganti nomor urut dan seterusnya adalah memindahkan caleg dari satu dapil ke dapil lain, sepanjang dalam satu tingkatan pemilihan,” katanya.

Dengan begitu, pihaknya mendorong partai politik yang berdasarkan hasil vermin tersebut Bacalegnya dinyatakan berstatus BMS, agar sesegera mungkin menindaklanjuti untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan.

“Sesuai dengan PKPU 10 yang tadi saya sampaikan, bahwa apabila delapan persen tadi atau 67 bacaleg ini masih tetap BMS maksimal tanggal 11, maka yang dapat dilakukan adalah yang pertama partai politik mengganti bacaleg tersebut dengan bacaleg yang baru,” jelas Samsudin.

Namun, sambung dia, jika para partai politik yang bersangkutan tidak juga melakukan itu, maka bacaleg yang bersangkutan otomatis langsung berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dan namanya tidak ada atau muncul sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) yang nanti akan kami umumkan di tanggal 19-23 Agustus 2023. Artinya mereka tidak ikut serta dalam pemilihan umum,” katanya.

Tags: Bacalegkpukpu kota bogorpemilu 2023
Previous Post

Benarkah Gaji Komut Pertamina Capai Rp8,3 Miliar Per Bulan?

Next Post

Sehatkan Pohon, DPKPP Cabut Paku Bareng Plt Bupati Bogor

Related Posts

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

1 Agustus 2026
0

BOGOR — Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bogor secara aklamasi kembali menetapkan Rusli Prihatevy sebagai Ketua DPD...

Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

Endang Tohari Suarakan Penguatan Koperasi demi Bebaskan Petani dari Ijon

31 Juli 2026
0

BOGOR — Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Tohari, menekankan pentingnya langkah konkret untuk memutus rantai ketergantungan petani pada...

Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

Hercah Dkk Cuma Gertak Sambal, Rusli Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Kota Bogor

31 Juli 2026
0

BOGOR-Aksi penolakan yang dilakukan oleh tiga bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, yakni Heri Cahyono, Airlangga Pramada, dan...

Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

Akhir Agustus Kursi DPD Golkar Diperebutkan, Calon Internal Partai Mulai Saling Sikut

28 Juli 2026
0

BOGOR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bogor resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) XI pada Jumat, 31...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

7 Agustus 2026
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah