• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Politik

67 Bacaleg Kota Bogor Terancam Gagal Maju di Pemilu 2024

67 Bacaleg Kota Bogor Terancam Gagal Maju di Pemilu 2024
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sebanyak 67 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar terancam gagal maju di Pemiihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan, jumlah itu didapatkan usai pihaknya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberian berita acara hasil verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yang berlangsung di kantornya pada Rabu, 2 Agustus 2023.

“Kita mengadakan rakor, kaitan dengan pemberian berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kepada partai politik peserta pemilu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari 795 Bacaleg yang terdaftar, ada sebanyak 67 Bacaleg atau 8 persennya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk berkompetisi di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD Kota Bogor.

BACAJUGA

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

15 Maret 2026
Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

16 Februari 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

19 November 2025
DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

19 November 2025

“Itu kami sampaikan kepada seluruh partai politik agar segera melengkapi dan memperbaiki sampai maksimal di tanggal 11 Agustus,” kata Samsudin.

Hal itu perlu menjadi perhatian khusus para partai politik. Sebab, sambung dia, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 ditegaskan bahwa masa pencermatan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) berlangsung dari tanggal 6-11 Agustus 2023.

Artinya pada masa itu para partai politik memiliki kesempatan untuk melakukan proses perbaikan terhadap dokumen persyaratan para Bacaleg yang berstatus BMS.

Samsudin menyebut, dalam masa itu juga, partai politik diberikan kewenangan untuk mengganti kandidat Bacaleg.

“Termasuk mengganti nomor urut dan seterusnya adalah memindahkan caleg dari satu dapil ke dapil lain, sepanjang dalam satu tingkatan pemilihan,” katanya.

Dengan begitu, pihaknya mendorong partai politik yang berdasarkan hasil vermin tersebut Bacalegnya dinyatakan berstatus BMS, agar sesegera mungkin menindaklanjuti untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan.

“Sesuai dengan PKPU 10 yang tadi saya sampaikan, bahwa apabila delapan persen tadi atau 67 bacaleg ini masih tetap BMS maksimal tanggal 11, maka yang dapat dilakukan adalah yang pertama partai politik mengganti bacaleg tersebut dengan bacaleg yang baru,” jelas Samsudin.

Namun, sambung dia, jika para partai politik yang bersangkutan tidak juga melakukan itu, maka bacaleg yang bersangkutan otomatis langsung berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dan namanya tidak ada atau muncul sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) yang nanti akan kami umumkan di tanggal 19-23 Agustus 2023. Artinya mereka tidak ikut serta dalam pemilihan umum,” katanya.

Tags: Bacalegkpukpu kota bogorpemilu 2023
Previous Post

Benarkah Gaji Komut Pertamina Capai Rp8,3 Miliar Per Bulan?

Next Post

Sehatkan Pohon, DPKPP Cabut Paku Bareng Plt Bupati Bogor

Related Posts

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

Perkuat Komitmen, NasDem Kota Bogor Gelar Konsolidasi Partai

15 Maret 2026
0

BOGOR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bogor menggelar konsolidasi organisasi bersama ratusan kadernya, Minggu (15/03/2026). Kegiatan yang...

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

Zakiyatul Fikriyah Serap Aspirasi Warga Bogor Utara dalam Reses II 2026

16 Februari 2026
0

BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah, menggelar Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Cimahpar,...

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Hari Santri Momentum Kokohkan Nilai Keislaman dan Kebangsaan

19 November 2025
0

CIBINONG-Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2025 yang diperingati dengan khidmat di...

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

DPRD dan Bupati Bogor Bahas Raperda Strategis, Sastra Winara Tekankan Penguatan Tata Kelola Daerah

19 November 2025
0

CIBINONG- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar melalui Rapat Paripurna merupakan langkah...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

20 April 2026
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah