• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 16, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Bejad, Kakek Tua Bandar Sewa Sepeda Listrik Cabuli Belasan Anak Perempuan

Bejad, Kakek Tua Bandar Sewa Sepeda Listrik Cabuli Belasan Anak Perempuan
515
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Bejad, perilaku cabul Abah Oyan (55) yang gemar mencabuli anak-anak perempuan yang menyewa sepeda listrik miliknya kini membuatnya harus menjalani hukuman di balik jeruji besi. Predator seks yang sangat berbahaya itu berhasil dibekuk jajaran Polresta Bogor Kota dan terancam 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.

Aksi bejat yang terjadi di wilayah Situpete, Kelurahan Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor itu terungkap, usai salah satu anak melaporkan kepada orang tuanya. Berbekal kesaksian anaknya, warga lantas melaporkannya ke Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, modus Abah Oyan yakni  mengiming-imingi ketika ada anak yang akan menyewa sepeda listrik dengan memberikan bonus waktu.

“Jadi pelaku ini modusnya memberi bonus waktu penyewaan sepeda listrik yang dilakukan korban, saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan pencabulan seperti mencium pipi, meremas payudara dan memegang kemaluan korban,” ujar Kombes Bismo di mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/05/2024).

Kombes Bismo menjelaskan, bonus waktu yang diberikan pelaku kepada korbanya, terjadi saat ada seorang anak yang akan menyewa sepeda listrik satu jam dengan tarif Rp15 ribu. Para korban akan diberikan waktu tambahan lebih lama sehingga pelaku bisa melancarkan aksinya. “Pelaku ini memang sering menyewakan sepeda listrik kepada anak-anak dan membuka warung kelontong juga. Aksinya dilakukan di warung itu,” jelasnya.

Menurut Kombes Bismo, motif pelaku dilatarbelakangi hasrat seksualitasnya yang tak tersalurkan. Belakangan diketahui, Abah Oyan masih berstatus lajang. “Pelaku ini masih bujang dan ada hasrat nafsu menyimpang karena mungkin hasratnya tidak tersalurkan,” tegasnya.

BACAJUGA

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

16 Mei 2025
Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII

Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII

12 Mei 2025
drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan

drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan

9 Mei 2025
Anggaran Ratusan Juta untuk Posyandu Mini di Bogor Selatan, Pengamat: Potensi Bancakan Tak Bisa Diabaikan

Anggaran Ratusan Juta untuk Posyandu Mini di Bogor Selatan, Pengamat: Potensi Bancakan Tak Bisa Diabaikan

29 April 2025

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kami mengimbau agar para orang tua menjaga dan mengawasi anak-anak yang sedang bermain di lingkungan rumah, untuk dapat mengarahkan anak-anak jangan mudah terbujuk rayuan dengan lingkungan sekitar,” katanya. (be-007)

Tags: Abah OyanKapolresta Bogor KotaKombes Bismo Teguh PrakosoPolresta Bogor KotaPredator Seks
Previous Post

Pj Walikota Bogor Ajak ‘Ngopi Bareng’ KNPI Kota Bogor

Next Post

Bikin Surat Kehilangan di Polresta Bogor Kota, Kini Bisa Sambil Rebahan

Related Posts

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak
Bogor Plus

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

16 Mei 2025
0

BOGOR – Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor pada Rabu (14/5/2025) malam memicu longsor di kawasan pemakaman warga di Kampung...

Read more
Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII
Bogor Plus

Lima Komisariat HMI Cabang Kota Bogor Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Konfercab ke-VIII

12 Mei 2025
0

BOGOR – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar pada 10-11 Mei dini...

Read more
drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan
Bogor Plus

drg. Aditya: Program Pamong Walargi Dorong ASN Kota Bogor Lebih Peduli Kesehatan

9 Mei 2025
0

BOGOR – Dinas Kesehatan Kota Bogor meluncurkan program inovatif bernama Pamong Walargi sebagai bagian dari upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal...

Read more
Anggaran Ratusan Juta untuk Posyandu Mini di Bogor Selatan, Pengamat: Potensi Bancakan Tak Bisa Diabaikan
Bogor Plus

Anggaran Ratusan Juta untuk Posyandu Mini di Bogor Selatan, Pengamat: Potensi Bancakan Tak Bisa Diabaikan

29 April 2025
0

BOGOR – Proyek pembangunan Posyandu di RT 03 RW 05, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, yang menelan anggaran...

Read more

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

Longsor Terjang Area Pemakaman di Batakal Bogor, Sejumlah Makam Rusak

16 Mei 2025
Charoen Pokphand Hibahkan Kandang dan Ayam Petelur Pusat Disabilitas Gunung Kidul

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang dan Ayam Petelur Pusat Disabilitas Gunung Kidul

16 Mei 2025
Rudy Susmanto Bakal Tingkatkan Layanan Aduan Command Center

Rudy Susmanto Bakal Tingkatkan Layanan Aduan Command Center

16 Mei 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah