BOGOR – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendukung penuh Pemkab Bogor, menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun oleh BUMD Jawa Barat (Jaswita).
“Kami tahu di sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silahkan ditindak tegas,” kata Kang Bey, kemarin.
Menurutnya, pembangunan objek wisata yang dilakukan perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu berada di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Pembangunan berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.(KR-MFS),” paparnya.
Kang Bey, sapaan akrabnya juga mendukung langkah Pemkab Bogor dalam penertiban di Kawasan Wisata Puncak.
Sebelumnya, Manager PTPN 1 Regional 2, M Reza Adiputra mengungkapkan, pihaknya memang membuka adanya kerjasama dengan beberapa pihak untuk kegiatan usaha.
Salah satunya, dengan Jaswita yang telah berkerjasama dalam bentuk bisnis to bisnis dengan PTPN 1 Regional 2.
“Yang jelas kalau untuk tempat tinggal tidak boleh. Kami sangat terbuka untuk menggelar kerjasama dengan siapapun,” kata Reza, Minggu (30/06/2024).
Terkait adanya dampak lingkungan dari pembangunan area wisata Jaswita, pihaknya menyerahkan hal itu kepada instansi terkait.
“Soal izin mereka (Jaswita) urus langsung ke dinas perizinan. Kalau alasan kenapa diberi izin, itu kewenangan lingkungan hidup. Kami hanya pemilik lahan yang menyerahkan lahan tersebut untuk dikerjasamakan,” jelasnya. (be-007)





















Discussion about this post