BOGOR – Setelah ramai menjadi pembicaraan publik, Pemkab Bogor akhirnya meninjau ulang perizinan PT Jaswita yang nekad membangun di lahan resapan air kawasan Puncak.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, peninjauan ulang itu dilakukan atas restu Pemprov Jabar sebagai bentuk dukungan dan komitmen penataan Kawasan Wisata Puncak.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengganggu area serapan air.
“Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan mengecek perizinannya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan berlaku,” ungkap Asmawa dikutip dari Antara, Minggu (7/07/2024).
Upaya kaji ulang terhadap proyek tersebut pun memaksa proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita itu dihentikan sementara.
“Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan oleh pihak pengelola sendiri. Tim kita sudah ke lapangan,” ujar Asmawa.
Sebelumnya, gelombang penolakan pendirian kawasan wisata di area resapan aiir milik PTPN 1 Regional 2 Gunung Mas Puncak terus melebar.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan terus menyuarakan penolakan atas pembangunan kawasan wisata yang dituding bakal menyebabkan banjir bandang, lantaran berada di kawasan lindung. (be-007)





















Discussion about this post