• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 13, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

YLKI: Selama Konsumen Setuju, Tak Masalah Sistem Habis Tukar Galon

YLKI: Selama Konsumen Setuju, Tak Masalah Sistem Habis Tukar Galon
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap tak masalah penjualan galon dengan sistem habis tukar selama konsumen setuju dengan sistem tersebut.

“Sepanjang konsumen menyetujui model penjualan itu, tidak ada masalah,” kata Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, seperti dilansir laman BPKN, Rabu (3/8/2023).

Apalagi produsen galon sudah terbuka dan mengumumkan model penjualan galon guna ulang.

Namun, ia  berharap produsen galon harus aktif mendidik publik, terkait standar penanganan galon yang sehat.

“Harus ada pendidikan ke distributor ke pengecer serta termasuk pendidikan kepada konsumen,” katanya mewanti-wanti publik untuk berpantang membeli galon yang lama terkena siraman matahari ataupun galon yang kemasannya sudah kadaluarsa.

Sebab setiap galon, ada masa kadaluwarsanya. Karena itu, pihaknya menyarankan agar produsen disiplin dalam menarik peredaran galon yang sudah kadaluwarsa.

BACAJUGA

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

28 Mei 2025
Anindya Bakrie Perkuat Posisi Agung Suryamal dan Maryati Dona Hasanah

Anindya Bakrie Perkuat Posisi Agung Suryamal dan Maryati Dona Hasanah

26 Mei 2025
Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei, Pemkot Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei, Pemkot Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

23 Mei 2025
Prabowo Setujui Proyek Hilirisasi Baterai, Huayou Gantikan LG

Prabowo Setujui Proyek Hilirisasi Baterai, Huayou Gantikan LG

23 Mei 2025

Revisi UUPK

Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), mengaku kewenangan dan kapasitasnya masih terbatas dalam merespon keluhan tersebut.

“Percepat revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan beri hak eksekutorial kepada BPKN,” kata Kepala BPKN, Rizal E. Halim, saat dimintai komentarnya terkait isu penjualan galon bekas pakai.

Ia menjelaskan percepatan revisi UU No 8/1999 tersebut diperlukan untuk mengakomodir dinamika kebutuhan konsumen.

“Tujuan untuk memperkuat aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap hak dan kewajibannya untuk memproduksi barang dan jasa,” katanya.

Ia menambahkan dengan revisi UU Perlindungan Konsumen nantinya bisa mengakomodir perkembangan mutakhir di tengah masyarakat. Termasuk soal kerugian konsumen dari membeli galon bekas pakai. (be-021)

Tags: tukar galonYLKI
Previous Post

Rumah Sakit Diminta Jangan Menolak Para Pasien BPJS Kesehatan

Next Post

RI dan Jepang Perkuat Kerjasama Sektor UMKM

Related Posts

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum
Jelajah

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

28 Mei 2025
0

JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa surat edaran tertanggal 19 Mei 2025 yang beredar di masyarakat dan...

Read more
Anindya Bakrie Perkuat Posisi Agung Suryamal dan Maryati Dona Hasanah
Nusantara

Anindya Bakrie Perkuat Posisi Agung Suryamal dan Maryati Dona Hasanah

26 Mei 2025
0

BANDUNG - Ketua Umum Pusat Kamar Dagang dan Industri, Anindya Bakrie kembali menegaskan kepengurusan sah Kadin Jabar yang dikomandoi Agung...

Read more
Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei, Pemkot Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Jelajah

Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei, Pemkot Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

23 Mei 2025
0

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung, manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), serta komunitas bobotoh telah menyepakati sejumlah...

Read more
Prabowo Setujui Proyek Hilirisasi Baterai, Huayou Gantikan LG
Jelajah

Prabowo Setujui Proyek Hilirisasi Baterai, Huayou Gantikan LG

23 Mei 2025
0

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta,...

Read more

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

SKL Ditahan karena Tunggakan, Masa Depan Siswi SMP YPUI Parung Terancam Tertunda

12 Juni 2025
Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

Tiga Nama Calon Sekda Mengerucut, Hanafi Tergeser?

12 Juni 2025
Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

Komplotan Curanmor Beraksi di 53 TKP, Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku

11 Juni 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah