• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

YLKI: Selama Konsumen Setuju, Tak Masalah Sistem Habis Tukar Galon

YLKI: Selama Konsumen Setuju, Tak Masalah Sistem Habis Tukar Galon
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap tak masalah penjualan galon dengan sistem habis tukar selama konsumen setuju dengan sistem tersebut.

“Sepanjang konsumen menyetujui model penjualan itu, tidak ada masalah,” kata Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, seperti dilansir laman BPKN, Rabu (3/8/2023).

Apalagi produsen galon sudah terbuka dan mengumumkan model penjualan galon guna ulang.

Namun, ia  berharap produsen galon harus aktif mendidik publik, terkait standar penanganan galon yang sehat.

BACAJUGA

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026

“Harus ada pendidikan ke distributor ke pengecer serta termasuk pendidikan kepada konsumen,” katanya mewanti-wanti publik untuk berpantang membeli galon yang lama terkena siraman matahari ataupun galon yang kemasannya sudah kadaluarsa.

Sebab setiap galon, ada masa kadaluwarsanya. Karena itu, pihaknya menyarankan agar produsen disiplin dalam menarik peredaran galon yang sudah kadaluwarsa.

Revisi UUPK

Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), mengaku kewenangan dan kapasitasnya masih terbatas dalam merespon keluhan tersebut.

“Percepat revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan beri hak eksekutorial kepada BPKN,” kata Kepala BPKN, Rizal E. Halim, saat dimintai komentarnya terkait isu penjualan galon bekas pakai.

Ia menjelaskan percepatan revisi UU No 8/1999 tersebut diperlukan untuk mengakomodir dinamika kebutuhan konsumen.

“Tujuan untuk memperkuat aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap hak dan kewajibannya untuk memproduksi barang dan jasa,” katanya.

Ia menambahkan dengan revisi UU Perlindungan Konsumen nantinya bisa mengakomodir perkembangan mutakhir di tengah masyarakat. Termasuk soal kerugian konsumen dari membeli galon bekas pakai. (be-021)

Tags: tukar galonYLKI
Previous Post

Rumah Sakit Diminta Jangan Menolak Para Pasien BPJS Kesehatan

Next Post

RI dan Jepang Perkuat Kerjasama Sektor UMKM

Related Posts

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
0

BANDUNG-Kabar duka datang dari Jawa Barat, Mantan Gubernur Jawa Barat H. Danny Setiawan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026). Danny Setiawan...

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
0

MALUKU - Taman Nasional Aketajawe Lolobata (Ajalo), di Maluku Utara menjadi lokasi penyelenggaraan Ajalo International Bird Race 2026. Ajang pengamatan...

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
0

BANDUNG – Sekretaris Umum PWI Jawa Barat yang juga Pemimpin Redaksi Inilah Koran, Tantan Sulthon Bukhawan, resmi mendaftarkan diri sebagai...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

19 September 2026
Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

19 September 2026
Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah