BOGOR – Kejadian tidak mengenakan terjadi saat awak wartawan ingin meliput kegiatan pelantikan di pendopo Bupati Bogor. Pasalnya, saat hendap meliput diusir oleh oknum anggota Satpol PP yang berjaga saat kegiatan berlangsung.
Informasi yang dihimpun, wartawan yang diusir merupakan jurnalis di salah satu koran harian lokal Bogor.
Dia mengatakan, awal mulanya insiden tak mengenakan itu terjadi saat ingin meliput ke ruang utama dari rumah dinas (Rumdin) F1 Bogor atau dilokasi pelantikan dilakukan.
“Awalnya saya sudah masuk, tapi tiba-tiba ada anggota satpol PP yang biasa bertugas berjaga di Pendopo itu bertanya kepada saya, kalau saya dari mana dan kepentingannya apa,” ujar wartawan yang enggan disebut namanya kepada media ini, di Cibinong, Rabu (06/12/23).
Ia melanjutkan, usai ditanyai dan dirinya menjawab pertanyaan yang dilayangkan oknum satpol PP itu, lantas dirinya tiba-tiba diminta untuk keluar dikarenakan tidak diperkenankannya insan pers meliput pelantikan yang dilakukan Bupati Bogor Iwan Setiawan tersebut.
“Dari mana mas, media mana, dilarang peliputan. Silahkan tunggu diluar, saya konfirmasi dulu pimpinan,” ucap dia menirukan kalimat yang dipertanyakan oknum Satpol PP tersebut.
Menurutnya, jelas-jelas agenda pelantikan itu sudah disiarkan melalui grup WhatsApp yang dinamakan Info Jadwal Pemkab Bogor, sekira pukul 05.07 dini hari tadi.
“Buat apa agenda pelantikan oleh Bupati Bogor disebarluaskan di grup WA, kalau akhirnya saat kita melakukan peliputan atas dasar tugas dari redaksi tapi malah disuruh keluar alias tidak boleh meliputnya,” katanya.
Diketahui, Bupati Bogor Iwan Setiawan kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan pemkab.
Untuk eselon II yang dirotasi, Zainal Ashari dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bambang Widodo Tawekal dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan, Juanda Dimansyah dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan Hadijana dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan mutasi dan promosi ini merupakan hal yang biasa, dan telah melalui proses pertimbangan berdasarkan penilaian kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar.
“Saya harap koordinasi pengawasan dan pengendalian program pembangunan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dapat lebih optimal, untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Discussion about this post