• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Keji! Ini Wajah Pembunuh Gadis di Ruko Semeru yang Merupakan Pacar Korban Sendiri

Keji! Ini Wajah Pembunuh Gadis di Ruko Semeru yang Merupakan Pacar Korban Sendiri
530
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap RA alias Alung yang tak lain pacar korban pembunuhan Fitria Wulandari (FW), gadis yang ditemukan tewas di ruko kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka awalnya bertemu dengan korban di kawasan Malabar. Saat itu korban sedang bersama teman-temannya pada malam Jumat atau Kamis malam 30 November 2023.

Tersangka kemudian menjemput korban. Setelah itu mereka menuju ke sebuah penginapan di kawasan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Kombes Bismo menyebut tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan.

Kombes Bismo menjelaskan dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia karena dibekap oleh pelaku di sebuah penginapan di wilayah Kedung Badak, Tanah Sareal. Dari keterangan tersangka korban menolak permintaannya untuk mengakhiri hubungan.

BACAJUGA

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

20 Mei 2026
Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

16 Mei 2026
Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

13 Mei 2026
Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026

“Jam 1 dini hari tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Korban menolak. Korban berteriak kemudian tersangka membekap mulut korban,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 5 Desember 2023.

Kombes Bismo menjelaskan pelaku membekap wajah korban selama 5 menit, hingga menyebabkan korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

Tersangka bersama temannya lalu membawa korban dengan rencana awal ke rumah orang tuanya.

Namun, ketika sampai di gang rumah korban, tersangka mengurungkan niatnya. Ia lalu membawa korban ke ruko di kawasan Semeru dan meletakkannya di atas meja.

Pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB korban sempat mengeluarkan darah dan busa. Tersangka bahkan sempat mengelap menggunakan kaos kaki di tas korban. Pada Sabtu, 2 Desember 2023 pagi tersangka datang ke ruko untuk melihat kondisi korban.

“Ayah korban sempat menanyakan korban berada di mana, kemudian pelaku menjawab korban sedang berada di temannya,” ujar Kombes Bismo.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah ruko kosong kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Sabtu, 2 Desember 2023.

Tersangka sempat mengatakan kepada orangtua korban bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

Polresta Bogor kota segera menyelidi kasus penemuan mayat seorang gadis di sebuah ruko. Dari hasil penyelidikan, Polresta Bogor Kota akhinya menangkap RA alias Alung, pacar Fitria Wulandari.

Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Alat bukti yang berhasil dikumpulkan termasuk barang bukti yang digunakan pelaku, dompet korban, serta rekaman CCTV. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara hingga 15 tahun,” ujarnya.

Tags: kasus pembunuhanKombes BismoPolresta Bogor Kota
Previous Post

Bursa Bacalon Ketua DPC Organda Kota Bogor Resmi Dibuka

Next Post

Wartawan Diusir Saat Liput Pelantikan Pejabat di Pendopo Bupati

Related Posts

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

20 Mei 2026
0

BOGOR – Menyambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meluncurkan langkah konkret untuk menekan angka putus sekolah....

Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

Dedi Mulyadi Ubah Ulasan Budaya Klenik jadi Akademik 

16 Mei 2026
0

BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah ke depan tidak boleh meninggalkan nilai sejarah dan...

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

13 Mei 2026
0

BOGOR- Sat Narkoba Bogor kota periodik 1 Januari sampai Mei 2026 berhasil mengungkap 82 laporan polisi kasus narkoba dengan jumlah...

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
0

KOTA BOGOR — Kejuaraan selam tingkat nasional bertajuk “Banten Finswimming Festival 2026” sukses digelar di kolam renang Damai Indah Golf,...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

Kado HJB ke-544 Pemkot Bogor Gandeng PKBM, 544 Anak Putus Sekolah Kembali Mengenyam Pendidikan Gratis

20 Mei 2026
Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

Disdukcapil Kota Bogor Perkuat Layanan Adminduk

19 Mei 2026
RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

RS UMMI Bogor Rayakan Milad ke-13, Luncurkan Layanan Cath Lab untuk Pasien JKN

18 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah