• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Keji! Ini Wajah Pembunuh Gadis di Ruko Semeru yang Merupakan Pacar Korban Sendiri

Keji! Ini Wajah Pembunuh Gadis di Ruko Semeru yang Merupakan Pacar Korban Sendiri
530
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap RA alias Alung yang tak lain pacar korban pembunuhan Fitria Wulandari (FW), gadis yang ditemukan tewas di ruko kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka awalnya bertemu dengan korban di kawasan Malabar. Saat itu korban sedang bersama teman-temannya pada malam Jumat atau Kamis malam 30 November 2023.

Tersangka kemudian menjemput korban. Setelah itu mereka menuju ke sebuah penginapan di kawasan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Kombes Bismo menyebut tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan.

Kombes Bismo menjelaskan dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia karena dibekap oleh pelaku di sebuah penginapan di wilayah Kedung Badak, Tanah Sareal. Dari keterangan tersangka korban menolak permintaannya untuk mengakhiri hubungan.

BACAJUGA

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026

“Jam 1 dini hari tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Korban menolak. Korban berteriak kemudian tersangka membekap mulut korban,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 5 Desember 2023.

Kombes Bismo menjelaskan pelaku membekap wajah korban selama 5 menit, hingga menyebabkan korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

Tersangka bersama temannya lalu membawa korban dengan rencana awal ke rumah orang tuanya.

Namun, ketika sampai di gang rumah korban, tersangka mengurungkan niatnya. Ia lalu membawa korban ke ruko di kawasan Semeru dan meletakkannya di atas meja.

Pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB korban sempat mengeluarkan darah dan busa. Tersangka bahkan sempat mengelap menggunakan kaos kaki di tas korban. Pada Sabtu, 2 Desember 2023 pagi tersangka datang ke ruko untuk melihat kondisi korban.

“Ayah korban sempat menanyakan korban berada di mana, kemudian pelaku menjawab korban sedang berada di temannya,” ujar Kombes Bismo.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah ruko kosong kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Sabtu, 2 Desember 2023.

Tersangka sempat mengatakan kepada orangtua korban bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

Polresta Bogor kota segera menyelidi kasus penemuan mayat seorang gadis di sebuah ruko. Dari hasil penyelidikan, Polresta Bogor Kota akhinya menangkap RA alias Alung, pacar Fitria Wulandari.

Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Alat bukti yang berhasil dikumpulkan termasuk barang bukti yang digunakan pelaku, dompet korban, serta rekaman CCTV. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara hingga 15 tahun,” ujarnya.

Tags: kasus pembunuhanKombes BismoPolresta Bogor Kota
Previous Post

Bursa Bacalon Ketua DPC Organda Kota Bogor Resmi Dibuka

Next Post

Wartawan Diusir Saat Liput Pelantikan Pejabat di Pendopo Bupati

Related Posts

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
0

BOGOR - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke VIII versi Almer Dkk, diduga belum kantongi izin...

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
0

BOGOR - Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengungkapkan adanya modus operandi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya dan menyasar sejumlah korporasi...

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor memperkenalkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mutakhir mengatasi kondisi "darurat sampah"...

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
0

BOGOR - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat peluncuran program Sekolah Maung...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah